TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit IV Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Tomy Haryono mengatakan perempuan yang mencoba pergi saat polisi menemukan korban mutilasi di Bekasi adalah rekan dari tersangka Ecky Listiantho.
Perempuan berinisial I itu sempat datang bersama Ecky Listiantho ke TKP pada 29 Desember 2022. Di saat bersamaan, polisi sedang memeriksa kos-kosan tersebut untuk mencari Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya dan berujung pada penemuan jasad korban mutilasi.
Mereka berdua sempat ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penyidik memastikan perempuan tersebut tidak sama sekali terlibat, sedangkan Ecky ditahan dan jadi tersangka.
"Itu udah kita periksa, teman. Tapi dia enggak tau karena belom pernah ke kosan itu. Cuma antar terus drop di depan gang, gak pernah masuk," ujar Tomy saat dihubungi, Sabtu, 7 Januari 2023.
Dari hasil interogasi, Tomy menganggap hubungan mereka kurang jelas. Satu sisi perempuan itu mengaku sebagai kekasih Ecky, sementara Ecky membantah dan menganggapnya sebagai teman saja.
Perempuan itu berusia sama dengan Ecky, yaitu 34 tahun, dan sempat memiliki suami yang kemudian bercerai. Pekerjaannya diketahui sebagai orang yang membuka jasa titip produk peralatan rumah tangga. "Seumuran itu beda tipislah. Dia (perempuan ini sial I) gak tau apa-apa," tutur Tomy.
Tomy menjelaskan, perempuan itu mengantar Ecky ke kos-kosan atau TKP dengan mengendarai mobil Mazda warna putih. Polisi yang sedang menggeledah kamar pelaku, langsung mengejar dan mencegat dengan sepeda motor.
Tidak lebih dari 24 jam, perempuan yang bersama Ecky sudah diperbolehkan pulang dari Polda Metro Jaya. "Udah, clear. Besoknya gak sampai 24 jam, tanggal 30 Desember sore," kata Tomy.
Kasus ini bermula saat laporan orang hilang masuk ke Polsek Bantar Gebang pada akhir Desember 2022. Istri dari Ecky mengadu karena suaminya tidak kunjung pulang setelah pamit pergi ke bank.
Saat dilacak, polisi mendatangi indekos Ecky yang berada di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 29 Desember 2022. Ternyata ditemukan mayat atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih yang dimutilasi jadi tujuh bagian dan dibungkus plastik di dalam kontainer yang diletakan di kamar mandi.
Pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik leher hingga tewas pada November 2021. Mayat sempat didiamkan sepekan hingga akhirnya dimutilasi oleh Ecky.
Alasan Ecky Listiantho membunuh Angela Hindriati diduga karena marah saat diajak menikah. "Sementara pengakuan dari tersangka itu karena korban menuntut ingin dinikahi. Si tersangka takut akan disebarkan berita perselingkuhan ini," ujar Tomy Haryono.
Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Bingung Tentukan Lokasi Pembuangan Mayat Angel Hindriati