TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mengatakan, pihaknya pernah menggelar survei dan focus group discussion (FGD) soal jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) pada Desember 2021. Hasilnya adalah merekomendasikan gubernur DKI untuk menyiapkan kembali rencana penerapan ERP dengan menggodok Peraturan Daerah (Perda).
"ERP ini adalah tahapan selanjutnya setelah metode pembatasan lalu lintas yang dulu kita pernah lakukan 3 in 1 lalu ganjil genap," kata dia kepada Tempo, Jumat, 20 Januari 2023.
"Dan setelah seluruh persiapan baik regulasi dan prasarana lainnya siap, ya langkah selanjutnya adalah ERP," lanjut dia.
Kebijakan tarif ERP diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum. Survei tersebut menunjukkan 83,55 persen responden berharap ERP bakal mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Sementara 52,4 persen responden mengharapkan uang dari hasil pelaksanaan jalan berbayar dimanfaatkan untuk menambah subsidi angkutan umum. Dengan begitu, layanan angkutan umum bakal meningkat.
Baca juga: ERP Diprediksi Bisa Tambah Pendapatan DKI Jakarta hingga Rp60 Miliar Per Hari
Total responden yang mengikuti survei sebanyak 1.730 orang. Mayoritas responden berusia 26-34 tahun lalu disusul 27-25 tahun dan 34-43 tahun.
Penjaringan aspirasi masyarakat dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi Google Survey. Metode survei adalah purposive sampling dan leading question berupa pilihan ganda.
Menurut Haris, kebijakan ERP adalah bagian dari push and pull policy yang digagas sedari dulu. Tujuannya untuk menggantikan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap.
"Bahkan pada masa yang lalu sudah masuk ke tahap tender dan sudah ada pemenangnya, tetapi gagal dilaksanakan," ujar dia.
Baca juga: PKS dan PSI Lagi Kompak, Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.