TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metroo dimulai dari berita PSI dan PKS kompak soal penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Dua partai ini mengkritik jalan berbayar. Bagi dua PKS dan PSI, jika pemerintah DKI Jakarta mau mencegah macet di titik tertentu dengan program itu, maka ketersediaan transportasi publik harus memadai.
Di posisi kedua adalah berita Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan korban pembunuhan berantai Wowon serial killer dan Duloh dihabisi dengan berbagai cara. Sebagian besar korban adalah anggota keluarga dan kerabat Wowon sendiri.
Sembilan korban Wowon serial killer dari Cianjur itu tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Garut. Mereka dibunuh karena dianggap berbahaya karena tahu modus penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon dan Duloh.
Di posisi tiga berita tentang anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan Surat Keputusan (SK) soal izin reklamasi Ancol yang terbit di era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono melanjutkan kebijakan ini.
Menurut Gilbert, SK tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "Reklamasi Ancol ini kan SK-nya enggak jelas dasar hukumnya segala macam. Waktu itu sengit pembicaraan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2023.
Berikut Top 3 Metro hari ini:
1. PKS dan PSI Lagi Kompak, Tolak Jalan Berbayar ERP di Jakarta
Penerapan aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) dikritik sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Jika pemerintah DKI Jakarta mau mencegah macet di titik tertentu dengan program itu, maka ketersediaan transportasi publik harus memadai.
"Instrumennya bagus, tapi enggak tepat kalau diterapkannya sekarang," kata anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anthony Winza Probowo, kepada wartawan di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023.
Anthony pesimistis dengan niat pemberlakuan jalan berbayar, yang kini digodok penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan dalih mencegah kemacetan. Hal ini berhubungan dengan sarana transportasi umum di Jakarta yang masih minim.
Dia mencontohkan Singapura, yang juga menerapkan jalan berbayar. Namun, di negara itu pelayanan transportasi umum sudah memadai. Sehingga masyarakat berjalan kaki 500 meter, kata Anthony, bisa mendapatkan kendaraan umum yang memadai.
Bukan saja kendaraan, melainkan rel transportasi pun terfasilitasi secara menyeluruh. Ini berbeda dengan DKI Jakarta yang jumlah transpirtasi umum seperti MRT yang masih terbilang minim.
"Kalau di Jakarta MRT masih sedikit sekali, belum ful. Belum komplet," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia itu. Menurut dia, jika pemerintah mau mencegah kemacetan di Kota Jakarta, maka konsep yang perlu dibikin seperti Singapura. Perbanyak transportasi umum.
Sebelumnya dikabarkan Pemprov DKI masih membahas aturan jalan berbayar elektronik atau ERP di Ibu Kota. Bahkan diusulkan aturan ini tidak hanya berlaku untuk mobil, tapi juga sepeda motor. Jalan yang masuk rute jalan berbayar berjumlah 25 titik.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejatera DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, partainya menolak pembahasan dan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Sebab, ekonomi masyarakat belum pulih, apalagi adanya ancaman krisis. “Waktunya tidak tepat, karena perekonomian masyarakat belum pulih dan adanya ancaman krisis,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 19 Januari 2023.
Yani menuturkan penolakan itu mengacu pada masukkan masyarakat yang merasa rencana tarif ERP justru membebani ekonomi rakyat. Menurut dia, cakupan ruas jalan berbayar yang termaktub dalam draf Rancangan Peraturan Daerah juga terlalu luas.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini khawatir pembatasan jalan tersebut bakal menyulitkan masyarakat. Apalagi belum jelas bagaimana penentuan waktu pemberlakuannya. "Kebijakan ERP tersebut jangan dipaksakan. Apalagi kalau IKN betul-betul diterapkan, masih banyak alternatif lain yang tidak membebani masyarakat dalam upaya mengatasi kemacetan," jelas dia.
Fraksi PKS, dia melanjutkan, telah memberikan pemandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLSE) pada Juli 2022. PKS akan menolak jika konsep tarif ERP masih seperti yang tercantum dalam draf Raperda tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menambahkan, Raperda soal jalan berbayar ERP masih harus dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurut dia, banyak aspek krusial yang perlu dikritisi.
Misalnya, siapa yang akan mengelola hasil pungutan tarif ERP hingga peruntukkan uang tersebut. Kemudian dampak terhadap masyarakat yang masih mengandalkan kendaraan bermotor untuk melakukan aktivitas ekonomi. "Berpotensi terjadinya kemacetan baru di titik-titik lain akibat menghindari ruas jalan ERP,” ucap politikus PKS ini.
2. Wowon Serial Killer dari Cianjur Eksekusi Korban dengan Berbagai Cara
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan korban pembunuhan berantai Wowon dan Duloh dihabisi dengan berbagai cara. Sebagian besar korban adalah anggota keluarga dan kerabat Wowon sendiri.
Sembilan korban serial killer dari Cianjur itu tersebar di Bekasi, Cianjur, dan Garut. Mereka dibunuh karena dianggap berbahaya karena tahu modus penipuan dan pembunuhan yang dilakukan Wowon dan Duloh.
"Cara membunuh bervariasi berdasarkan pengakuan tersangka, pertama gunakan racun memudian dicekik," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Kamis, 19 Januari 2023.
Cara kedua adalah menyuruh korban datang ke rumah pelaku, seperti yang dialami oleh terduga korban atas nama Neneng dan Wiwin di Cianjur. Korban diminta berbaring dan kemudian dicekik menggunakan kain. Setelah itu jenazah korban dimasukkan ke dalam lubang yang sudah disiapkan. "Semua barang pribadi masuk sana, dicor, baru ditutup semen," kata Hengki.
Dari lokasi di Cianjur terdapat korban juga atas nama Farida dan Bayu. Mereka dikubur di samping rumah Solihin alias Duloh, yang mengku memiliki kekuatan supranatural untuk membuat korban sukses dan kaya.
Sebagian besar korban adalah kerabat dan anggota keluarga Wowon Erawan alias Aki dan M. Dede Solihudin. Tiga korban meninggal keracunan di Bekasi adalah istri dan dua anak tiri Wowon, yaitu Ai Maemunah (40 tahun), Ridwan Abdul Muiz (23 tahun), dan M. Riswandi (17 tahun). Wowon juga diketahui membunuh dua mantan istri sebelumnya, termasuk ibu Ai.
Satu korban lain di Garut dibuang ke laut. Jasad korban penipuan Duloh dan Wowon ini ditemukan warga setempat dan telah dikuburkannya secara layak.
Ada satu korban selamat, yaitu anak bungsu Ai yang bernama NAS. Anak perempuan yang baru berusia 5 tahun itu selamat meski diberi minum kopi mengandung racun pestisida. Sementara ibu dan kedua kakaknya tewas setelah minun kopi bercampur racun tersebut.
Tersangka M. Dede Solihudin, adik Wowon juga menenggak kopi. Namun hal itu bagian dari skenario pembunuhan berencananya. "Yang satu minum racun juga ternyata sengaja, dia ini juga tersangka," tutur Hengki Haryadi.
3. Heru Budi Lanjutkan Reklamasi Ancol, Politikus PDIP Pertanyakan Dasar Hukumnya
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mempertanyakan Surat Keputusan (SK) soal izin reklamasi Ancol yang terbit di era mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut dia, SK tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. "Reklamasi Ancol ini kan SK-nya enggak jelas dasar hukumnya segala macam. Waktu itu sengit pembicaraan," kata dia kepada wartawan, Jumat, 20 Januari 2023.
Proyek reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol yang diteken Anies. Gilbert menganggap perlu ada SK, turunan Kepgub, untuk mengatur teknis reklamasi tersebut.
Komisi B, lanjut dia, pernah mempertanyakan legalitas reklamasi Ancol lantaran tidak memiliki payung hukum yang jelas. Dia mencontohkan dasar penetapan luas reklamasi dan pembagian kontribusi lahan yang menjadi milik Pemprov DKI.
Rencananya, reklamasi di sisi barat akan terbangun seluas lima hektare. Lalu di sisi timur seluas 120 hektare. Gilbert berujar, Pemprov DKI mendapatkan kepemilikan 5 persen dari total luas reklamasi.
"Kenapa kita cuma dapat lima persen? Kedua, ada daratan yang ditargetkan 120 hektare dalam SK itu. Dasar penentuan luasnya dari mana? Lalu sisanya buat siapa? Ini yang harus diperjelas," jelas dia.
Selain itu, Gilbert juga meragukan kesanggupan DKI menimbun tanah hasil pengerukan sungai ke pulau reklamasi Ancol. "Kami tidak percaya dengan amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungan)," ucap dia.
"Selama 20 tahun saja kita hanya bisa 20 hektare. 120 hektare mau berapa tahun? 120 tahun? Mau mindahin tanah dari gunung?" lanjut politikus PDIP ini.
Dalam rapat dengan Komisi B, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto memastikan reklamasi sisi barat dan timur akan dilanjutkan. Proyek ini sempat terhenti lantaran masalah landasan hukum.
Winarto mengatakan kelanjutan reklamasi Ancol telah dibicarakan dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. "Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," kata dia.
Dia menyebut, pihaknya punya kewajiban untuk meneruskan pembangunan reklamasi. Sebab, pada dua wilayah perencanaan reklamasi itu, Ancol sudah mendapat investasi hampir Rp 1 triliun untuk mewujudkan pembangunannya.
"Uang yang sudah dikeluarkan, sebagai pertanggungjawaban perusahaan publik, ini kan harus ada pengembaliannya. Maka, di tahun ini kami harus meneruskan itu," terang dia.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.