Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggemar Dewa 19 Sebut Konser di JIS Sebagai Bencana Besar, Jakpro Evaluasi

image-gnews
Vokalis Dewa 19 Ari Lasso tampil dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk
Vokalis Dewa 19 Ari Lasso tampil dalam konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023. Konser bertajuk "Pesta Rakyat Dewa 19" dalam rangka 30 tahun grup musik Dewa 19 berkarya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Syahrial Syarif tengah mengevaluasi penyelenggaran konser Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS). Konser yang digelar pada Sabtu, 4 Februari 2023, itu dibanjiri keluhan para netizen.

“Evaluasi secara menyeluruh atas penyelenggaraan konser Dewa 19 segera kami lakukan, termasuk keluhan-keluhan yang timbul,” kata Syahrial saat dikonfirmasi, Ahad, 5 Februari 2023.

Banyak penggemar band legendaris itu menyesal dan kecewa atas konser di JIS, mulai dari akses transportasi umum, kantor parkir hingga audio yang tidak terdengar di tribun atas.

“Hal ini menjadi catatan kami untuk perbaikan,” ujar Vice President Corporate Secretary Jakpro itu.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan pihak Event Organizer (EO) Konser Dewa 19 di JIS, yaitu Redline Kreasindo. "Sedang kami diskusikan," katanya.

Seorang penggemar Dewa 19 menyebut penyelenggaraan acara besar di JIS sebagai bencana besar. "75.000 penonton bubaran dari stadion tanpa akses transportasi umum massal, tanpa parkir yang layak, bahkan tanpa akses trotoar yang layak. Resep sempurna membuat bencana seperti Kanjuruhan kembali terjadi," cuit @adrian***.

Dia mengatakan dengan desain Indonesia, semua 75.000 orang itu ditumpahkan ke satu titik keluar. Keluar dari stadion langsung disambut jalan tak bertrotoar, akses bus shuttle yang nggak jelas. Dia menyesalkan stadion bagus itu tak dilengkapi infrasruktur pendukung yang baik.

Baca: Jelang Konser Dewa 19, Jakpro Ungkap Kesiapan dan Keunggulan JIS

"Keluar dari area langsung tumpah ke jalan bersama semua kendaraan, bus, rombongan pejabat, tukang baso, motor. Jalan kaki rasa menantang maut. Trotoar gak ada beneran berasa navigasi darat nyari jalan yg kosong ketemu kali besar lah gorong-gorong," ucapnya.

Sebelumnya, izin konser Dewa 19 di JIS sudah keluar pada Jumat malam. "Alhamdulillah izin sudah keluar tadi malam," kata Syachrial kepada Tempo, Sabtu, 4 Februari 2023.

Meski demikian, Syachrial enggan merinci alasan mengapa Polda Metro Jaya baru mengeluarkan izin mendekati hari-H acara. Menurutnya, Jakpro hanya berperan sebagai penyedia tempat konser, yang dalam hal ini adalah JIS. Sedangkan untuk masalah perizinan ditangani oleh pihak penyelenggara konser, yakni Redline Kreasindo.

Selanjutnya konser Dewa 19 di JIS sempat ditunda...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

11 jam lalu

Taman Ismail Marzuki Gelar TIM Art Fest

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) berkomitmen menjadikan TIM sebagai salah satu pusat seni dan budaya terbesar di Indonesia dan menjadikannya landmark penting dalam industri seni dan budaya nasional


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

21 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

24 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

35 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

35 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

36 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

36 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

38 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

39 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.