TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan demo buruh di depan gedung DPR/MPR hari ini untuk menolak Perpu Cipta Kerja atau Ombnibus Law.
"Partai Buruh akan menyuarakan penolakan terhadap isi Perpu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Februari 2023.
Dalam demo ini, ada sembilan poin yang disoroti partainya, yakni upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, pemutusan hubungan kerja, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana.
Isu lain yang disoroti Partai Buruh adalah Rancangan Undang-Undang Kesehatan, yang menyoroti revisi sejumlah pasal dalam UU BPJS, yakni Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu orang.
"Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Seharusnya yang dikurangi itu gaji DPR," ujarnya dalam keterangan tersebut.
Demo di DPR ini juga menyangkut BPJS, yang sebelumnya di bawah kewenangan presiden. Kini jaminan kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan.
Menurut Said, mayoritas pengelola jaminan sosial di seluruh dunia berada di bawah presiden, bukan kementerian. Badan penyelenggara jamina sosial, kata dia, lembaga yang mengupulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar. Sehingga itu harus di bawah presiden.
Dia menyebutkan Partai Buruh memberi dukungan terhadap organisasi kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia. Iqbal meminta surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.
"Secara bersamaan dengan menolak RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga segera disahkan. Seperti diminta presiden," tutur dia.
Menurut Iqbal, RUU menyangkut kepentingan bisnis terkesan cepat disahkan. Tapi RUU PPRT yang bersifat perlindungan sudah 19 tahun tak kunjung disahkan. "Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat," kata Presiden Partai Buruh itu.
Baca juga: Partai Buruh Ancam Demo Besar Turunkan 25 Ribu Massa, Said Iqbal: DPR Langgar HAM