"

Keluarga Mahasiswa UI Hasya Athallah Tetap Tempuh Jalur Hukum Meski Status Tersangka Dicabut

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, JakartaDwi Syaveira, ibunda mahasiswa UI Hasya Athallah Saputra menyatakan terus menempuh jalur hukum meski Polda Metro Jaya telah mencabut status tersangka terhadap putranya. Kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.   

Dwi mengatakan tetap menempuh jalur hukum karena sejak awal telah menolak upaya restorative justice (RJ).

"Kami menolak jalan damai, kami menolak mediasi yang dilakukan semua orang,” kata Dwi kepada wartawan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa malam, 7 Februari 2023.

Dalam kecelakaan yang melibatkan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio itu, Hasya Athallah sempat ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menewaskan dirinya. Namun Polda Metro Jaya kemudian mencabut status tersangka tersebut dengan dalih memiliki fakta baru usai membuat Tim Konsultasi dan Asistensi untuk tangani kasus itu. 

Polda Metro Cabut Status Tersangka 

Polda Metro Jaya akhirnya mencabut status tersangka terhadap almarhum  Mohammad Hasya Athallah Saputra, pengendara motor  yang tewas karena jatuh dan ditabrak pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Oktober 2022 lalu.

"Mencabut Surat Ketetapan Status Almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di BSD Tangerang Selatan, Banten, Senin, 6 Februari 2023.

Keputusan pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Nomor 1 Tahun 2022 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana Pasal I angka 20.

Ibunda Hasya Tetap Berjuang Mencari Keadilan 

Dwi akan tetap berjuang mencari keadilan bagi almarhum Hasya. “Kami hanya ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya, itu yang kami tempuh sekarang,” sambungnya.

Ibunda mahasiswa UI itu meminta Polri agar membuka kasus kecelakaan maut ini secara tuntas dan transparan. “Siapapun itu, apapun pangkatnya kita di negara hukum, kami ingin, kami mencari keadilan yang seadil-adilnya.  Kami mohon untuk warga Indonesia, untuk dapat mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

MUHAMMAD IQBAL

Pilihan Editor: Status Tersangka Mahasiswa UI Korban Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dicabut, Ini 5 Faktanya








Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

10 jam lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kuasa Hukum Mario Dandy: Kami Tidak Berharap Ada Restorative Justice

Kuasa hukum Mario Dandy, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, tidak berharap pada restorative justice dan fokus proses hukum.


Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

20 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno dan Kapolsek Beji Kompol Sutirto saat prescon penangkapan pelaku penendang dosen UI, Senin, 20 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tangkap Penendang Dosen UI hingga Tersungkur & Mario Dandy Tak Pantas Dapat Restorative Justice, Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro dimulai dengan berita polisi menangkap T, 43 tahun, pengendara motor yang menendang dosen UI hingga tersungkur.


Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Kecelakaan di Tol, Sopir Diduga Mengantuk

Polisi menduka kecelakaan yang menewaskan Syabda Perkasa Belawa disebabkan sopir mengantuk atau dikenal mengalami microsleep saat mengemudi.


Sosok Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulu Tangkis yang Meninggal Bersama Ibunda di Tol Pemalang

1 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. Foto : PBSI
Sosok Syabda Perkasa Belawa, Atlet Bulu Tangkis yang Meninggal Bersama Ibunda di Tol Pemalang

Syabda Perkasa Belawa seorang atlet bulu tangkis yang meninggal dalam kecelakaan. Berikut profil lengkapnya.


Kenang Rekan Sekamar di Pelatnas Cipayung atas Meninggalnya Atlet Syabda Perkasa Belawa

1 hari lalu

Keluarga besar PP PBSI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya salah satu atlet muda Indonesia, Syabda Perkasa Belawa dalam kecelakaan di tol Pemalang. Jawa Tengah. Instagram
Kenang Rekan Sekamar di Pelatnas Cipayung atas Meninggalnya Atlet Syabda Perkasa Belawa

Atlet bulu tangkis, Syabda Perkasa Belawa, meninggal hari ini. Rekan sekamar Syabda hingga PBSI membagikan kenangan tentangnya.


Syabda Perkasa Belawa Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pemalang, Begini Kronologi Kejadiannya

1 hari lalu

Keluarga besar PP PBSI mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya salah satu atlet muda Indonesia, Syabda Perkasa Belawa dalam kecelakaan di tol Pemalang. Jawa Tengah. Instagram
Syabda Perkasa Belawa Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Pemalang, Begini Kronologi Kejadiannya

Syabda Perkasa Belawa dan ibunya meninggal dalam kecelakaan tersebut, sementara ayah dan dua saudaranya mengalami luka-luka.


Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

1 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Syabda Perkasa Belawa Tewas Kecelakaan, Polisi Duga Sopir Mengantuk

Polisi mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Tol KM 315 daerah Pemalang. Kecelakaan menewaskan dua orang, salah satunya Syabda Perkasa Belawa.


Syabda Perkasa Belawa Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pemalang, Begini Kronologinya

1 hari lalu

Kondisi kendaraan yang ditumpangi atlet badminton Syabda Perkasa Belawa setelah mengalami kecelakaan di Tol Pemalang KM 315 pada Senin, 20 Maret 2023. Dok Polisi
Syabda Perkasa Belawa Tewas dalam Kecelakaan di Tol Pemalang, Begini Kronologinya

Dalam kecelakaan itu, atlet badminton Syabda Perkasa Belawa mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri.


Syabda Perkasa Belawa dan Ibunya Meninggal dalam Kecelakaan, Ayah dan 2 Saudaranya Dirawat di Rumah Sakit

1 hari lalu

Syabda Perkasa Belawa. FOTO/Tim Media PBSI
Syabda Perkasa Belawa dan Ibunya Meninggal dalam Kecelakaan, Ayah dan 2 Saudaranya Dirawat di Rumah Sakit

Ayah Syabda Perkasa Belawa, Muanis Hadi Sutamto, yang mengemudikan kendaraan saat ini dalam kondisi kritis.


Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

1 hari lalu

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan menginjak saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Fakta Seputar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tak Penuhi Syarat dan Ditolak Keluarga David

Isu soal penerapan restorative justice di kasus Mario Dandy mencuat setelah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menjenguk korban penganiayaan David Ozora.