Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bripda HS Pernah Terseret Kasus Penipuan hingga Judi Online Belum Dipecat, Ini Penjelasan Densus 88

image-gnews
Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Keluarga sopir taksi online yang jadi korban pembunuhan di Depok bersama pengacaranya (kiri), mereka mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuhan, Bripda Haris Situnggang alias Bripda HS, tidak dipecat dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri (Densus 88) meski telah melakukan pelanggaran, mulai dari penipuan hingga judi online

Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Anti Teror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar hanya mengutarakan, pihaknya telah mengajukan HS ke sidang komisi etik. 

"Tidak ada istilahnya mentolerir, karena yang bersangkutan diajukan ke sidang komisi," kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Februari 2023. 

Dia tak merincikan alasan Densus 88 menyerahkan HS ke sidang komisi etik. Hanya saja, menurut Aswin, HS baru saja selesai menjalani hukuman atas lima pelanggaran yang dilakukannya, tapi tidak ada pemecatan.

"HS telah dihukum penempatan khusus dan teguran tertulis dan juga sanksi demosi,” terang dia.

Bahkan, Densus 88 meminta kepada orangtua HS untuk menasihati dan membina sang anak agar tak mengulangi kesalahan. HS juga diperintahkan untuk menyelesaikan hutang-hutangnya.

Aswin membeberkan bahwa HS sering melakukan pelanggaran sebelum terseret kasus pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu. Ada lima pelanggaran, yaitu: 
1. Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri
2. Melakukan penipuan terhadap masyarakat
3. Melakukan pinjaman uang kepada temannya
4. Tertangkap tangan main judi online
5. Terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak

Diduga membunuh sopir taksi online
Polda Metro menetapkan HS sebagai tersangka atas pembunuhan terhadap Sony. Dia diduga telah membunuh Sony di Perumahan Bukit Cengkeh Depok pada 23 Januari 2023. 

Di hari yang sama, HS ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB. Identitas HS tertinggal di dalam mobil Sony, sehingga aparat langsung meringkusnya di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Polda Metro menjerat Bripda HS dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Polisi masih mendalami motif pelaku mengincar sopir taksi online itu yang diduga karena kebutuhan ekonomi. 

Seharusnya dipecat
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menyayangkan Densus 88 yang tak cepat mengeluarkan Bripda HS. Padahal, HS telah melakukan banyak pelanggaran.

“Bukankah anggota yang bermasalah mestinya buru-buru dikeluarkan saja, gitu kan?” ujar dia, Rabu, 8 Februari 2023. 

Dia menilai kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 bisa membuat masyarakat khawatir lantaran satuan tersebut memiliki data-data sensitif tentang publik. Terlebih, lanjut Adrianus, Bripda HS membunuh karena motif ekonomi. 

Pilihan Editor: Densus 88 Akui Bripda HS Kerap Melanggar, Kriminolog: Harusnya Cepat Dikeluarkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub

1 jam lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Urus Kir di Wonogiri dan Habis Masa Berlakunya, Ini Penjelasan Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri Waluyo membenarkan bus pengangkut siswa SMK Lingga Kencana mengurus kir di daerahnya


Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

1 jam lalu

SMK Lingga Kencana Depok. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kecelakaan Maut di Subang, Wali Murid SMK Lingga Kencana Kecewa ke Pihak Sekolah

Salah satu wali murid SMK Lingga Kencana mengklaim sudah meminta pihak sekolah memastikan kelayakan bus sebelum berangkat


Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

10 jam lalu

Penjaga sekolah YKS, Tri Wahyudi selamat dari kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Cerita Penjaga Sekolah Selamat dari Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Kecelakaan bus terguling di Subang itu menyebabkan banyak penumpang mengalami luka berat, dan 11 korban meninggal.


11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

13 jam lalu

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mendatangi SMK Lingga Kencana di Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
11 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Dari 11 korban meninggal dalam kecelakaan bus terguling itu, 10 orang adalah penumpang bus dan satu warga Subang yang tertabrak bus.


Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

15 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kecelakaan Rombongan Siswa SMK Lingga Kencana, Berikut 23 Nama Korban di Puskesmas Palasari

Imam mengatakan Pemkot Depok siap memfasilitasi korban kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana yang luka berat dan serius.


Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

15 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Polres Metro Depok Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang

Polres Metro Depok mengirimkan 10 ambulans dikawal 2 Patwal untuk mengevakuasi korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana di Subang.


Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

16 jam lalu

Sejumlah orang tua siswa mendatangi SMK Lingga Kencana Depok untuk mengetahui kondisi anaknya usai kecelakaan bus di Subang, Sabtu malam, 11 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Dikabarkan 9 Orang Tewas

Satu dari 3 bus yang membawa rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang, diduga karena rem blong.


Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

19 jam lalu

Rombongan bus SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Subang, Jawa Barat, Sabtu, 11 Mei 2024. Foto : Istimewa
Perpisahan ke Bandung, Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan di Subang

Dalam kecelakaan bus di turunan Ciater, Subang, tersebut, dikabarkan lima penumpang meninggal.


Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

2 hari lalu

Mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka dan ditahan Kejati Sumut, Rabu, 8 Mei 2024. Foto: Istimewa
Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.


Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

2 hari lalu

Anggota Polres Metro Depok menemui dan memberi bantuan kepada bocah yang menangis kelaparan, Gibran di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Kamis, 9 Mei 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.