Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pemerkosaan di Pinggir Tol Tangerang Lancarkan Aksinya Akibat Faktor Ekonomi

image-gnews
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tersangka kasus pemerkosaan di pinggir Jalan Tol Tangerang, Bayu Randik alias BR, melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Dia telah mengambil barang korban berinisial F. 

“Dalam proses perkembangannya motif yang bersangkutan pada saat penyidikan adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. 

Sebelumnya, F terlantar di pinggir ruas tol Jakarta-Tangerang KM 25, dekat pintu Tol Bitung pada Kamis, 9 Februari 2023 sekitar pukul 04.50 WIB. Tim Patroli Jalan Raya (PJR) menemukan perempuan itu dari arah semak-semak dan dalam keadaan lemas.

Menurut Trunoyudo, pelaku diduga memerkosa dan merampas F. BR, lanjut dia, juga melakukan kekerasan terhadap wanita 25 tahun itu.

“Ini adalah caranya atau modus dengan melakukan kekerasan,” ucap dia. 

Awal mula pertemuan BR dan F berlangsung di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka baru saja berkenalan. BR lantas mengajak F jalan-jalan dengan iming-iming akan membelikan laptop. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban yang terbuai bujuk rayunya pun mau diajak pergi berkeliling Ibu Kota menggunakan transportasi umum hingga tengah malam. Namun, ketika korban meminta pulang, pelaku kesal. 

Bukannya mengantar pulang, BR justru mengajak F naik bus ke arak Merak, Banten. Di tengah perjalanan, pelaku memaksa sopir bus untuk menurunkannya dan F di KM 25+27 tol Jakarta-Tangerang. 

Sejurus kemudian BR melancarkan aksinya di lokasi yang sepi tersebut. Kasus pemerkosaan ini lalu mencuat pasca tim PJR menemukan F dalam keadaan lemas. F mengaku telah menjadi korban pemerkosaan, perampasan, dan penganiayaan. 

Pilihan Editor: Begini Modus Tersangka Pemerkosaan di Tol Tangerang Selatan, Ajak Korban Berputar-putar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

1 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Pengacara Korban Sebut Video Porno Sean 'Diddy' Combs dengan Bintang Hollywood Bocor

Seorang pengacara korban Sean 'Diddy' Combs mengungkap adanya video porno yang tersebar, melibatkan bintang besar di Hollywood.


Profil Cassie Ventura, Mantan Sean 'Diddy' Combs yang Pertama Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi

2 hari lalu

Cassie Ventura, penyanyi, model, yang pertama menggugat Sean 'Diddy' Combs. Foto: Instagram.
Profil Cassie Ventura, Mantan Sean 'Diddy' Combs yang Pertama Lapor Kasus Pemerkosaan ke Polisi

Cassie Ventura menjadi orang pertama yang menggugat Sean 'Diddy' Combs ke Pengadilan Distrik AS di Manhattan.


Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi debt collector. Dok.TEMPO /Aditya Herlambang Putra
Tiga Debt Collector di Jawa Tengah Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Polisi juga telah menangkap dua orang dalam kasus perampasan kendaraan oleh debt collector di Kedungmundu.


Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

3 hari lalu

Diddy  dan Kris Jenner. Dailymail.co.uk
Daftar 12 Gugatan yang Diajukan pada Sean 'Diddy' Combs, dari Pelecehan hingga Prostitusi

Dalam waktu kurang dari setahun, Sean 'Diddy' Combs telah menerima sekitar 12 gugatan berbeda untuk dirinya.


4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

3 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

5 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Polda Metro Jaya Beberkan Peran 5 Orang Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan 2 orang sebagai tersangka pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang.


Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

9 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf


Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

9 hari lalu

Pengacara keluarga tersangka pembunuh AA (Siswi SMP di Palembang), Hermawan (tengah) saat melakukan konferensi pers di kediamannya. Jalan Serasan Sani, Kota Palembang. Rabu, 25 September 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, memasuki babak baru


Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

11 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono menyampaikan kejahatan yang dilakukan oleh Indra Septiarwan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari di Polres Padang Pariaman, 20 September 2024.  Indra mengaku telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Nia Kurnia Sari. TEMPO/Fachri Hamzah
Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kapolres Padang Pariaman mengatakan sudah ada puluhan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yang ditemukan.


Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

14 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Pembunuh Penjual Gorengan di Padang Pariaman Mengklaim hanya Berniat Memperkosa

Indra Septiarman mengaku tidak berniat membunuh penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman