TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tersangka kasus pemerkosaan di pinggir Jalan Tol Tangerang, Bayu Randik alias BR, melakukan aksinya karena faktor ekonomi. Dia telah mengambil barang korban berinisial F.
“Dalam proses perkembangannya motif yang bersangkutan pada saat penyidikan adalah motif ekonomi dengan mengambil barang milik korban,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Sebelumnya, F terlantar di pinggir ruas tol Jakarta-Tangerang KM 25, dekat pintu Tol Bitung pada Kamis, 9 Februari 2023 sekitar pukul 04.50 WIB. Tim Patroli Jalan Raya (PJR) menemukan perempuan itu dari arah semak-semak dan dalam keadaan lemas.
Menurut Trunoyudo, pelaku diduga memerkosa dan merampas F. BR, lanjut dia, juga melakukan kekerasan terhadap wanita 25 tahun itu.
“Ini adalah caranya atau modus dengan melakukan kekerasan,” ucap dia.
Awal mula pertemuan BR dan F berlangsung di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Selatan. Mereka baru saja berkenalan. BR lantas mengajak F jalan-jalan dengan iming-iming akan membelikan laptop.
Korban yang terbuai bujuk rayunya pun mau diajak pergi berkeliling Ibu Kota menggunakan transportasi umum hingga tengah malam. Namun, ketika korban meminta pulang, pelaku kesal.
Bukannya mengantar pulang, BR justru mengajak F naik bus ke arak Merak, Banten. Di tengah perjalanan, pelaku memaksa sopir bus untuk menurunkannya dan F di KM 25+27 tol Jakarta-Tangerang.
Sejurus kemudian BR melancarkan aksinya di lokasi yang sepi tersebut. Kasus pemerkosaan ini lalu mencuat pasca tim PJR menemukan F dalam keadaan lemas. F mengaku telah menjadi korban pemerkosaan, perampasan, dan penganiayaan.
Pilihan Editor: Begini Modus Tersangka Pemerkosaan di Tol Tangerang Selatan, Ajak Korban Berputar-putar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.