TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta khususnya dan Jabodetabek pada umumnya, tidak mampu diimbangi dengan menambah panjang jalan atau melakukan pelebaran jalan.
“Jika ada penambahan jalan, investasinya terlalu mahal di Jakarta. Oleh sebab itu, kami lakukan di sisi pull-nya, kita tingkatkan layanan dan kualitas angkutan umum, di sisi push-nya pengendalian lalu lintas dilakukan,” kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah melakukan upaya mengatasi kemacetan sejak 1994 melalui sistem 3 in 1 yang kemudian diganti menjandi ganjil genap pada 2016. Sementara itu, upaya pemerintah yang tengah dilakukan saat ini adalah melalui sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang masih terkendala regulasi.
“Sekarang dalam konteks ERP itu sebenarnya sejak 2010 sudah dimulai. Pada 2014, ada proof of concept di Sudirman dan Rasuna Said. Itu keseluruhannya tidak bisa implementasi karena ada regulasinya yang belum,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI fokus pada penyelesaian regulasi. “Pemprov DKI Jakarta ke depan akan fokus pada penyelesaian regulasi setelah mendengarkan seluruh masukan dari seluruh stakeholders terkait dengan sosial ekonomi yang ada saat ini,” ucapnya.
Pilihan Editor: 43 Persen Kendaraan di Indonesia Nunggak Pajak, Sanksi Terberat Kendaraan Bisa Bodong
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini