TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengatakan perusahaannya akan meningkatkan standar keamanan dan keselamatan menjadi lebih baik. Hal ini menyusul penetapan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian oleh Kementerian Perhubungan.
"Pastinya keamanan, apalagi ini proyek strategis nasional," kata Tuhiyat saat hadir menyaksikan penandatanganan kesepakatan dukungan pembangunan MRT Timur-Barat di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 17 Februari 2023 dikutip dari Antara.
Meski menjadi obyek vital, Tuhiyat tidak memberikan detail opsi penambahan petugas keamanan internal untuk memperkuat posisi di objek vital bidang transportasi perkeretaapian.
Alasannya, kerja sama pengamanan sejak awal sudah dilaksanakan dengan aparat TNI dan Polri.
Penetapan MRT Jakarta dan fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 pada 10 Februari 2023.
Dengan keputusan itu, Direktur Operasi dan Pemeliharaan MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
"Status ini juga menyatakan bahwa penyelenggaraan pengamanannya dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional," kata Muhammad Effendi.
Di sisi lain, MRT Jakarta meningkatkan kinerja layanan angkutan penumpang untuk menarik lebih banyak pengalihan dari angkutan pribadi ke angkutan umum.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI MRT Jakarta saat ini kapasitasnya mencapai 173 ribu penumpang per hari dan ditingkatkan menjadi 260 ribu pada 2024 yang juga akan didukung penyelesaian MRT Fase 2A.
Pilihan Editor: Dua Alasan Heru Budi Tunjuk Pensiunan Jenderal TNI-Polri Sebagai Komisaris BUMD DKI