TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus peredaran sabu yang menyeret Irjen Teddy Minahasa, Ajun Inspektur Satu Janto Parluhutan Situmorang, mengaku kenal dengan Alex Albert alias Alex Bonpis. Hubungan mereka terjalin tidak begitu dekat.
"Saya kenal lebih kurang dua tahun, tapi enggak kenal akrab," ujar Janto kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2023.
Menurut mantan perwira unit 1 reserse kriminal Polsek Kalibaru itu, komunikasi terakhir mereka berlangsung saat transaksi penjualan satu kilogram sabu dengan harga Rp 500 juta. Alex dikenal Janto juga sebagai penjual narkoba di perkampungan tersebut.
"Profesinya dulunya setahu saya dulunya setahu saya disitu penjual sabu juga di Kampung Bahari," tutur Janto kepada Majelis Hakim.
Janto tidak merincikan bagaimana mulanya pertemanan mereka berawal. Namun, ia mengaku menawarkan sabu yang dimiliki eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Kasranto kepada Alex Bonpis.
Penawaran itu pun berdasarkan perintah Kasranto untuk mencari 'lawan' atau pembeli sabu. Akhirnya Janto mendapatkan Alex sebagai calon pembeli.
Janto mengaku mengantarkan narkoba itu dari Polsek Kalibaru ke sebuah gubuk dengan lingkungan kumuh di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Kesepakatannya sesuai dengan yang diberitahukan Pak Kasranto Rp 500 juta," katanya.
Setelah sabu itu terjual, Janto mengaku menawarkan lagi satu ons sabu kepada Alex. Narkoba itu disediakan lagi oleh Kasranto dalam kemasan yang lebih kecil.
Janto menyatakan dirinya merasa terlindungi saat menjual narkoba ini. Karena dia diberitahu oleh Kasranto bahwa itu barang milik jenderal bintang dua. "Kita di polisi ibaratnya barang jenderal bintang dua ibaratnya payungnya tambah kuat, merasa aman menurut saya," ujarnya.
Kasus ini soal peredaran lima kilogram sabu yang ditukar dengan lima kilogram tawas dari Bukittinggi. Jumlah itu selisih dari 41,4 kilogram sabu hasil sita Polres Bukittinggi pada 2022.
Eks Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa diduga meminta eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara untuk menukar 10 kilogram sabu dengan tawas. Namun Dody hanya berani menukar lima kilogram saja.
Pilihan Editor: Jual Sabu dari Teddy Minahasa, Selain dapat Komisi Polisi Ini Naikkan juga Harga Jual