TEMPO.CO, Jakarta - Mantan ajudan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra, Brigadir Satu Arif Hadi Prabowo, mengatakan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara pernah curhat soal mutasi jabatan. Dody dimutasi dari kapolres menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat pada Juni 2022.
"Dia minta kalau bisa diusahakan tolong, dong, ngomong ke bos (Teddy Minahasa), saya, kan, yang mengusulkan untuk naik tipe A Polres Bukittinggi, kalau untuk jabatan di Polresnya dari AKBP menjadi Kombes," kata Arif kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat, 17 Februari 2023.
Dia menuturkan Dody menitip pesan untuk Teddy Minahasa agar bisa kembali ke Polres Bukittinggi. Namun, Arif tidak berani menyampaikan itu dan menyarankan Dody bicara langsung.
"’Kalau bisa gua balik, bro, ngomong ke bos’. Siap, ndan, saya enggak berani, silakan ngomong ke bapak aja, saya bilang gitu," tuturnya.
Selain tentang mutasi jabatan, dia tidak pernah diceritakan soal masalah narkoba. Dia pun baru tahu bahwa atasannya terjerat masalah narkoba saat diperiksa di Markas Besar Polri pada Oktober 2022.
"Anggota Paminal (Pengamanan Internal, Divisi Profesi dan Pengamanan) ada yang kenal saya, bilang ke saya ini ada anggota Polda Sumbar yang ketangkep narkoba, infonya bawa-bawa nama Pak Teddy Minahasa, makanya Pak TM diperiksa," ujar Arif.
Dalam rilis yang beredar atas nama Teddy Minahasa pada tanggal 14 Oktober 2022, jenderal bintang dua itu menganggap ada kekecewaan mendalam oleh Dody karena mutasi itu. Karena ekspektasinya adalah naik pangkat menjadi Komisaris Besar Polisi, seiring Polres Bukittinggi naik status menjadi tipe A.
Pengacara Dody, Adriel Viari Purba, mengatakan kliennya tidak berniat menukar lima kilogram sabu dengan tawas hingga menjualnya. Tindakan itu dilakukan dengan terpaksa atas dasar perintah.
"Dia gak punya mensrea untuk mendapatkan keuntungan apa pun karena kita tahu dan kami yakin kuasa hukum, dia tidak mendapatkan apa pun," kata Adriel setelah sidang kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kasus ini berawal dari penukaran lima kilogram sabu barang bukti hasil sita Polres Bukittinggi seberat 41,4 kilogram dengan tawas. Teddy Minahasa disebut memerintahkan Dody untuk menukar sabu yang kemudian dijual.
Pilihan Editor: Kesaksian Anita Cepu Ingin Musnahkan 4 Kg Sabu Titipan Teddy Minahasa