Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jonathan Bagikan Kondisi Terkini Putranya: Semakin Baik Kondisinya

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 1 Maret 2023. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu 1 Maret 2023. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jonathan Latumahina bagikan kabar kondisi putranya, D, yang masih belum sadar tapi kondisinya semakin membaik. “Hari ini sudah semakin baik kondisinya. Memang belum sadar, tapi respon gerak, pendengaran dan penglihatan sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Itu karena doa dari teman semua, karena kemajuan ini memang luar perkiraan,” tulis Jonathan dalam akun twitter resminya @seeksixsuck, Rabu, 1 Maret 2023. 

D mengalami koma selama 10 hari setelah dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun pada 20 Februari 2023 lalu. Sebelum dirawat di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, D menjalani perawatan di Medika. Jonathan mengatakan setelah koma, putranya sering mengalami kejang.

“Kejang selama 2 x 24 jam di Medika. Kemudian, dirujuk ke Mayapada. Saya tidak akan pernah lupa erangan dia. Kejang-kejang tubuh kurusnya,” katanya.

Dokter konsultasi perawatan intensif Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Franz J.V Pangalila menjelaskan glasgow coma scale (GCS) D ketika pertama kali dirawat memiliki angka 4. Pada orang normal angkanya 15. Dan saat ini angka GCSnya mencapai 8 hingga 9.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebut saja sangat umum pada saat dia masuk GCS-nya sekitar 4, orang seperti kita biasanya 15. Dan sekarang sudah mencapai 8 hingga 9 itu merupakan perkembangan yang sangat signifikan,” kata Franz, Selasa, 28 Februari 2023.

Pilihan Editor: Komplain ke Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ini Pertanyakan Aduannya Soal 2 Perusahaan Bodong Tak Lekas Ditindaklanjuti

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

17 hari lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

27 hari lalu

Terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Lantaran tidak ada saksi meringankan yang dapat hadir, Tim Penasihat Hukum Rafael Alun pun mengajukan ahli  perdata dan korporasi, Fully Handayani. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 40,5 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan uang Rp 40,5 miliar dari terpidana Rafael Alun Trisambodo ke kas negara.


Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

1 Agustus 2024

Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Kuasa Hukum David Ozora Ungkap Mario Dandy Masih Utang Restitusi Rp 24 Miliar

Meski Mario Dandy dikatakan tak punya harta dan penghasilan, kuasa hukum David Ozora menilai proses hukum tetap harus jalan.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

27 Juli 2024

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Apa Saja Aset Rafael Alun yang Harus Dikembalikan KPK Berdasarkan Putusan MA?

25 Juli 2024

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
Apa Saja Aset Rafael Alun yang Harus Dikembalikan KPK Berdasarkan Putusan MA?

Aset sitaan milik Rafael Alun yang harus dikembalikan antara lain uang tunai dan sebidang tanah berikut bangunan rumah.


MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

24 Juli 2024

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

MA memerintahkan KPK mengembalikan aset milik istri Rafael Alun Trisambodo yang sempat disita.


Kejaksaan Tunggu Orang Tua David Ozora Pulang dari Tanah Suci

16 Juni 2024

Terdakwa utama Mario Dandy Satrio dalam kasus penganiayaan David Ozora divonis 12 tahun penjara.
Kejaksaan Tunggu Orang Tua David Ozora Pulang dari Tanah Suci

Kejaksaan meminta orang tua David Ozora datang langsung menerima uang restitusi hasil penjualan mobil Jeep Rubicon Mario Dandy


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

25 April 2024

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

25 April 2024

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Memburu Aset Rafael Alun

30 Maret 2024

Memburu Aset Rafael Alun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat banding memutuskan mengembalikan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang telah disita.