KPAI Jamin Hak Pendidikan AG
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan memastikan hak pendidikan bagi AG usai statusnya dalam kasus penganiayaan naik dari saksi menjadi anak berhadapan dengan hukum.
“Ya kalau spesifik pendidikan kami tetap memastikan haknya kalau skema hukum harus diikuti, ya, tidak boleh mencerabut,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Kamis, 2 Februari 2023.
Selama AG dalam masa hukuman, KPAI akan memastikan dan memantau haknya mendapatkan pendidikan dan kewajiban dia menjalankan hukuman tetap berjalan berkesinambungan.
“Apakah nanti akan dikembalikan kepada orang tua (atau) ini dalam kondisi sekolahnya dibuat PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) misalnya dan sebagainya. Tapi tetap kami akan memonitor agar tetap tidak terganggu,” katanya.
DESTY LUTHFIANI | ANTARA
Pilihan Editor: Alasan Polda Metro Naikkan Pacar Mario Dandy Jadi Anak Berkonflik Hukum, Bukan Tersangka