TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Rawa Badak Selatan Suhaena mengatakan warga Kampung Tanah Merah penerima IMB kawasan ikut menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Ya, betul mereka yang berdampak yang punya IMB Kawasan,” katanya pada Tempo, Sabtu, 4 Maret 2023.
Hal senada disampaikan pula oleh salah satu warga bernama Herman. “Untuk warga Tanah Merah yang terdampak dari meledaknya tangki Pertamina berada di RT. 12, RW. 09 Kelurahan RBS (Rawa Badak Selatan) dan warga yang berbatasan dengan Kampung Tanah Merah, berada di RT. 05, RW. 01, Kelurahan RBS,” katanya saat dihubungi Tempo.
Herman menuturkan warga Kampung Tanah Merah menerima izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan yang bersifat sementara dan berlaku selama tiga tahun.
“IMB kawasan itu diberikan per RT mutlak berbicara tentang bangunan. Itu pun berlaku cuma sampai tiga tahun,” ucap dia.
Anies Baswedan memberikan IMB tersebut tidak per bangunan, melainkan untuk satu kawasan. IMB Kawasan itu bersifat sementara dan berlaku hanya tiga tahun.
"Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan-bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tapi mereka faktanya ada di tempat ini sudah puluhan tahun," kata Anies Baswedan di Kampung Tanah Merah, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Anies berujar, IMB diperlukan agar warga Kampung Tanah Merah dapat mengakses kebutuhan dasar. Misalnya air bersih. IMB kawasan maksudnya izin itu berlaku untuk satu RT dalam satu kawasan.
"Jadi izin mendirikan bangunan bukan diberikan per bangunan, tapi diberikan per RT. Ini pertama kali di Indonesia ada IMB berbentuk kawasan," ucap dia.
Pertamina Enggan Berkomentar
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Persero Fadjar Djoko Santoso enggan mengomentari pertanyaan Tempo ihwal status lahan di Kampung Tanah Merah yang ikut terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.
“Fokus kami saat ini penanganan warga dulu,” kata dia.
Pilihan Editor: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ini Kata Anak Buah Heru Budi soal Buffer Zone