Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lengkap, Kilas Balik Kasus Haris Azhar dan Fatia Versus Luhut: Berawal dari Youtube, Somasi, hingga Jadi Tersangka

Reporter

image-gnews
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba di ruang sidang jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba di ruang sidang jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

Luhut Layangkan Somasi

Pada 26 Agustus 2021 Luhut melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Juru bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan unggahan video Haris Azhar telah membentuk opini atau pernyataan yang tidak benar, tendensius, pembunuhan karakter, fitnah, penghinaan atau pencemaran nama baik.

Video itu juga disebut-sebut memuat berita bohong bahwa Luhut bermain dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu. Menurut Jodi, tujuan somasi tersebut agar Haris dan Fatia menjelaskan mengenai motif, maksud, dan tujuan dari pengunggahan video berisi wawancara tersebut. Ia juga meminta agar keduanya menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf melalui channel YouTube yang sama.

Kemudian pada 2 September 2021 kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan telah mengirimkan somasi kedua kepada Haris dan Fatia. "Pada 2 Agustus kemarin, kita mengirimkan surat somasi pada Haris Azhar dan Fatia dalam kurun waktu 5 hari lagi, 5 x 24 jam kita minta jawaban yang kita harapkan sebagaimana somasi kita. Ini yang sudah berjalan," kata Juniver saat dihubungi Tempo, Jumat, 3 September 2021.

Juniver mengatakan sudah menerima surat jawaban somasi dari Haris dan Fatia pada 30 Agustus 2021 lalu. Namun ia merasa jawaban mereka tidak menjawab somasi dari Luhut.

Luhut Laporkan Haris dan Fatia

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. "Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

"Tindak pidana di UU ITE terhadap salah satu akun, ada salah satu video akun di YouTube dari saudara HA yang menurut beliau ini fitnah, berita bohong," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Rabu, 22 September 2021.

Luhut menuntut Haris dan Fatia membayar Rp 100 miliar. "Beliau bilang, kalau gugatan itu dikabulkan pengadilan, semua uang Rp 100 miliar itu untuk masyarakat Papua," kata penasihat hukum Luhut, Juniver Girsang kepada Tempo, Rabu, 22 September 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

7 jam lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.


Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

1 hari lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.


Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/Riri Rahayu
Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.


Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

2 hari lalu

Salah satu warga Indonesia asal Bandung mulai menggunakan layanan internet milik Elon Musk, Starlink pada Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: Dokumen pribadi/Asep Indrayana
Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Starlink di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut layanan Starlink akan diresmikan Jokowi bersama Elon Musk di Bali


Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

3 hari lalu

Rektor Universitas Riau (UNRI) Sri Indarti. Foto : UNRI
Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Terhadap Mahasiswanya, Khariq Sebut Mediasi Tak Ada Poin Perdamaian

Buntut kasus pelaporan polisi oleh Rektor Unri Sri Indarti yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar telah dicabut dalam proses mediasi kemarin.


Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

3 hari lalu

Kondisi Sungai Citarum yang airnya hitam pekat akibat pencemaran limbah sebelum program Citarum Harum di Kampung Cibarangbang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa, 19 September 2017. TEMPO/Prima Mulia
Indonesia Bakal Pamer Proyek Citarum Harum dalam World Water Forum ke-10

Salah satu hasil kerja sumber daya air yang akan dibahas Pemerintah Indonesia dalam World Water Forum ke-10 adalah program Citarum Harum.


Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

4 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.


Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

4 hari lalu

Anggota Pusat Bahasa Isyarat Indonesia menunjukkan gambar ilustrasi isyarat yang terdapat pada bahasa isyarat di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.


Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

4 hari lalu

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Kenaikan harga minyak dunia menyebabkan Pertamina menaikkan harga BBM non-subsidi, Pertamax, menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non-PSO Rp 9.800 per liter. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Luhut Soal Pertalite dan Bioetanol, Berikut Daftar BBM yang Pernah Dihapus Pemerintah

Isu penghapusan BBM pertalite dibantah Pertamina. Sebelumnya Luhut sebut penggantian pertalite dengan bioetanol. "Harus ke sana larinya," katanya.


Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

4 hari lalu

Pemohon Haris Azhar hadir dalam Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi juga diajukan oleh Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti
Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.