Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Posko Pengaduan THR, Perusahaan Tak Bayar THR Dilaporkan ke Kemnaker

Reporter

image-gnews
Ilustrasi uang THR. ANTARA
Ilustrasi uang THR. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang membuka Posko Pengaduan THR 2023. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Rudi Hartono mengatakan posko pengaduan THR melayani seputar masalah THR Lebaran 2023 bisa melalui online maupun offline. Layanan offline dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mulai jam, 08.00 hingga pukul 15,00 WIB,

"Dan laporan secara online bisa melalui layanan telepon dan email,"kata Rudi kepada Tempo, Kamis 6 April 2023. 

Rudi mengatakan, Posko Pengaduan THR ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04.00/111/2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditujukan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia. Dalam Surat Edaran tersebut, Menaker menyebutkan kewajiban perusahaan untuk membayar THR 2023. 

Menurut Rudi, laporan yang masuk ke Posko Pengaduan THR Disnaker Kabupaten Tangerang akan ditindaklanjuti dengan cara melaporkan perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan ke Kementerian Tenaga Kerja.

"Kami data dan perusahaan yang melanggar dilaporkan ke Kemnaker, dan nantinya Kemaneker yang menjatuhkan sanksi," kata Rudi. 

Data aduan Soal THR dari tahun ke tahun 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mencatat pada tahun 2022 menerima 65 pengaduan THR. Aduan meliputi jumlah THR tidak sesuai dengan ketentuan, THR dibayarkan lewat dari waktunya, melebihi 7 hari menjelang hari raya,  THR tidak dibayarkan hingga Lebaran usai. 

Tahun 2021, sebanyak 278 laporan yang masuk ke posko pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, 40 persen pelapor mengadukan THR tidak dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Aduan lainnya menyebutkan 27 persen THR belum dibayarkan, 2 persen THR yang akan dibayarkan tapi melebihi batas waktu, ada juga aduan sudah dibayarkan THR tapi tidak sesuai dengan aturan sebanyak 18 persen. 

Pilihan Editor: Kapolresta Tangerang: Laporkan Oknum dan Ormas yang Meminta THR Lebaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

3 jam lalu

Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menemui anak-anak korban pencabulan pimpinan panti asuhan di Kunciran Pinang Kota Tangerang  Kamis malam, 3 Oktober  2024. Foto dokumen Humas Pemkot Tangerang
Pj Wali Kota Tangerang Pindahkan 12 Anak Korban Pencabulan di Panti Asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial

Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur sempat dikepung ratusan warga sekitar, setelah pemilik yayasan diduga melakukan pencabulan anak asuhnya.


Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

1 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Kakek Nenek Ditemukan Tewas di Cipondoh Tangerang, Polisi Menduga Ada Unsur KDRT

Berdasarkan keterangan ahli dan para saksi, peristiwa ini murni kasus KDRT suami terhadap istrinya di Cipondoh, Tangerang.


Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

1 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Distop ke Timur, Pemagaran Laut di Pesisir Tangerang Memanjang ke Barat

Melihat dari dekat patok-patok bambu yang memagari laut di pesisir Kabupaten Tangerang yang masih dianggap misteri pemilik dan tujuannya.


Polisi Tangkap dan Proses Hukum 8 Remaja yang Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Tangerang

10 hari lalu

Sejumlah remaja saling serang saat terjadi bentrokan antarwarga di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, Jakarta Timur, Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Beberapa remaja tampak membawa senjata tajam seperti celurit hingga parang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap dan Proses Hukum 8 Remaja yang Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam di Tangerang

Kedelapan remaja yang hendak tawuran itu kedapatan sebagai pemilik senjata tajam saat dilakukan penggeledahan oleh petugas.


Ribuan Orang Ikuti Arak-arakan Gotong Toapekong yang DIgelar 12 Tahun Sekali

13 hari lalu

Warga keturunan Tionghoa mengikuti kirab budaya Gotong Toapekong di Kota Tangerang, Banten, Sabtu, 21 September 2024. Kirab budaya yang digelar setiap 12 tahun sekali atau setiap tahun naga tersebut merupakan tradisi masyakat Tionghoa di Kota Tangerang dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. ANTARA/Galih Pradipta
Ribuan Orang Ikuti Arak-arakan Gotong Toapekong yang DIgelar 12 Tahun Sekali

Arak-arakan Gotong Toapekong di Tangerang, hari ini, menarik ribuan orang baik warga Tionghoa maupun wisatawan lokal dan mancanegara


Arak-arakan Gotong Toapekong 12 Tahun Sekali, Magnet Wisata Warisan Budaya Tak Benda

13 hari lalu

Ribuan Orang  Ikut Ritual Gotong Toapekong,  mengarak patung  Dewi Kwan Im Hud Couw sebagai prosesi setiap 12 tahun sekali  tradisi masyarakat  peranakan Tionghoa Tangerang ( China Benteng), Sabtu 21 September  2024. TEMPO | AYU CIPTA
Arak-arakan Gotong Toapekong 12 Tahun Sekali, Magnet Wisata Warisan Budaya Tak Benda

Prosesi 12 tahun sekali Gotong Toapekong digelar hari ini 21 September 2024, warga Tionghoa Tangerang akan mengarak patung Dewi Kwan Im Hud Chouw


Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

13 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Sugian (baju oranye) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Tangerang, Polda Banten Perpanjang Masa Tahanan Kades Wanakerta

Polda Banten telah mengungkap motif dan modus yang dilakukan tersangka Tumpang Sugian dalam kasus pemalsuan surat tanah tersebut.


Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

15 hari lalu

Ilustrasi anak meninggal, theage.com.au
Anak Jatuh dari Apartemen di Tangerang, Polisi: Korban Ditinggal dan Dikunci Sendirian dalam Kamar

Seorang anak tewas setelah jatuh dari apartemen saat ditinggal ayahnya yang hendak menjemput istri pulang kerja di Tangerang.


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

17 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

18 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.