TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarat Fraksi PDI Perjuangan Ida Mahmudah mendukung langkah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono yang tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri di JIS atau Jakarta International Stadium.
“Saya sependapat dengan Pak Heru, kita banyak masjid kok,” kata Ida saat dihubungi, Kamis, 7 April 2023.
Ia mengatakan pada Salat Ied 1443 H/2022 di JIS diwajibkan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI oleh Gubernur Anies Baswedan.
“Kalau kemarin sama-sama kita tahu, Pak Gubernur yang lalu wajib PNS untuk salat di sana (JIS). Jadi, memang mereka secara khusus,” ujarnya.
Ia menyatakan setuju terhadap keputusan Heru Budi untuk tidak menggelar Salat Idul Fitri di JIS, sehingga para PNS bisa berbaur dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Saya pikir memang harus seperti itu biar walaupun dia PNS, dia tetap berbaur bersama masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Heru Budi menyatakan kebanyakan ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menginginkan Salat Idul Fitri di Balai Kota.
"Saya simpel-simpel aja di Balai Kota karena dari hasil obrol-obrol kebanyakan mintanya di Balai Kota para karyawan ya saya di sini," ujar Heru.
Oleh karena itu, eks Wali Kota Jakarta Utara itu, melangsungkan Salat Idul Fitri 1444 di Balai Kota DKI Jakarta, bukan di Jakarta Internasional Stadium.
Pilihan Editor: Politikus PKS Sarankan Heru Budi Gelar Salat Idul Fitri di JIS: Pejabat Bisa Ikut Salat Bersama Masyarakat