Adapun pernyataan Taufik itu menyusul keinginan Heru Budi yang menyatakan kebanyakan ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan Salat Idul Fitri di Balai Kota.
"Saya simpel-simpel aja di Balai Kota karena dari hasil obrol-obrol kebanyakan mintanya di Balai Kota para karyawan ya saya di sini," ujar Heru.
Oleh karena itu, eks Wali Kota Jakarta Utara itu, melangsungkan Salat Idul Fitri 1444 di Balai Kota DKI Jakarta, bukan di Jakarta International Stadium.
Taufik mengatakan penyelenggaraan Salat Idul Fitri di Balai Kota diikuti oleh pegawai di lingkungan Balai Kota dan DPRD DKI, sementara di JIS yang salat kebanyakan warga Jakarta Utara dan sekitarnya.
“Masing-masing warga punya kebutuhannya sendiri-sendiri. Pemimpin sedapat mungkin mesti mengakomodasi seluas-luasnya keinginan warga Jakarta,” kata politikus PKS itu.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa penentuan lokasi penyelenggaraan Salat Idul Fitri adalah wewenang Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI.
“Kalau Penjabat Gubernur DKI Jakarta tidak merasa penting ada Salat Idul Fitri di JIS, silakan saja karena wewenang ada di Pj Gubernur,” kata dia.
Pilihan Editor: Politikus PKS Sarankan Heru Budi Gelar Salat Idul Fitri di JIS: Pejabat Bisa Ikut Salat Bersama Masyarakat
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.