TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kronjo dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Polda Banten mengungkap pelaku bayi dibuang yang ditemukan di Kali kandanggede.
Pelaku tak lain adalah ibu kandung dari bayi yang baru berusia 10 bulan yang tega ia buang ke sungai. Kamrah 38, tahun, tercatat sebagai warga Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
kamrah tega membuang bayinya ke Kali Kandanggede, Kronjo karena kesal sang anak terus menangis.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka secara sadar dan karena tertekan," ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin 10 April 2023.
Sigit mengatakan, tersangka membuang darah dagingnya itu ke kali pada Senin 3 April 2023 sekitar jam 14.00. Tersangka berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer sambil menggendong sang bayi.
"Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong," tutur Sigit.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Tersangka juga telah menjalani pemeriksaan atau asesment psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka. "Hasil pemeriksaan tersangka tidak mengalami sindrom psikologis dan sehat secara psikologis," kata Sigit.
Sebelum menangkap Kamrah, polisi berhasil mengungkap identitas mayat bayi laki-laki yang ditemukan di bantaran kali di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 5 April 2023.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh hasil fakta bahwa mayat bayi laki-laki itu berusia kurang lebih 10 bulan , dan diidentifikasi sebagai anak atas nama M. Al-ikhsan," kata Sigit.
Sigit menerangkan, bayi dibuang itu berjenis laki-laki dan diketahui anak dari pasangan suami istri yakni Edi dan Kamrah. Pasangan suami istri itu tinggal di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.
"Selanjutnya berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan keluarga, maka diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban yaitu saudari Kamrah, berusia 38 tahun," kata Sigit.
Pilihan Editor: Tukang Jamu Temukan Bayi Dibuang dengan Kondisi Bersih Tertutup Kain di Koja