Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heru Budi, Bima Arya, Gibran Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

image-gnews
Kendaraan pemudik melintas menuju arah Jabodetabek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 8 Mei 2022. Pada H+5 Lebaran 2022, terjadi peningkatan volume kendaraan pemudik yang menuju arah Jabodetabek. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kendaraan pemudik melintas menuju arah Jabodetabek di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu 8 Mei 2022. Pada H+5 Lebaran 2022, terjadi peningkatan volume kendaraan pemudik yang menuju arah Jabodetabek. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi tinggal hitungan hari lagi. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) cuti bersama dimulai pada 19 April 2023.

Saat cuti bersama Idul Fitri biasanya dimanfaatkan untuk mudik Lebaran, tak terkecuali bagi para aparatur sipil negara (ASN). Hampir tiap tahun, pemerintah tak pernah bosan mengeluarkan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Beberapa kepala daerah juga telah mengimbau para ASN-nya untuk tak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Berikut pernyataan dari Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan larangan seluruh ASN di wilayah Pemprov DKI Jakarta menggunakan mobil dinas untuk mudik. Menurutnya, kendaraan dinas tidak boleh dibawa pulang. Apalagi dibawa ke luar kota.

“Yang sudah dibawa pulang saja enggak boleh, apalagi dibawa ke luar kota. Ya enggak boleh,” ucap Heru seperti dikutip dari Tempo, Jumat, 7 April 2023.

Heru mengacu larangan tersebut berdasarkan SE tahun lalu. Menurutnya, aturan tersebut tidak jauh berbeda dengan aturan mudik tahun ini. “Edaran dari tahun ke tahun, untuk kendaraan dinas dan kendaraan operasional kan itu dibawa pulang aja engga boleh,” tutur Heru.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto

Kendati larangan resmi dari pemerintah pusat terkait penggunaan kendaraan dinas untuk mudik belum keluar, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto juga telah melarang ASN di pemerintahannya memakai kendaraan tersebut untuk pulang kampung.

Bima Arya mengatakan kebijakan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. “Kebijakannya masih sama dari dulu. Masih sama tidak ada yang berubah,” ujar Bima.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah turut melarang ASN di pemerintahannya menggunakan kendaraan dinas buat mudik Lebaran 2023. Larangan ini, kata dia, seperti tahun lalu. Yakni mengacu pada SE Menteri PANRB No. 13/2022.

“Seperti tahun lalu. Iya (mobil dinas dilarang untuk mudik)” kata Gibran pada Rabu, 5 April 2023

Selanjutnya: Akan dikenai sanksi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

4 jam lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

11 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

11 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.


Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

23 jam lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Soal Persentase Komposisi Susunan Menteri di Kabinet Prabowo

Sejumlah partai di luar koalisi pengusung Prabowo-Gibran telah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal peluang PKS bergabung dengan koalisi pemerintahan kelak di bawah pimpinan Prabowo Subianto, di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Begini Respons Gibran soal Peluang PKS Gabung ke Koalisi Prabowo

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons soal peluang bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi pemerintahan


Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

1 hari lalu

Dosen Filsafat UGM Sebut Pentingnya Partai Oposisi: Jika Tidak Ada, Maka Demokrasi Tambah Merosot Jauh

Keberadaan partai oposisi sangat penting untuk memberikan pengawasan dan mengontrol jalannya pemerintahan. Ini pendapat dosen filsafat UGM.


Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Gibran: Harus Perbanyak Event Internasional di Solo

Gibran mengatakan turunnya status Bandara Adi Soemarmo tidak akan mempengaruhi tingkat kunjungan wisatawan ke Kota Solo.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

1 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.