Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ASN Dinsos Tangsel Ditangkap karena Proyek Fiktif Bansos Rp 1, 1 Miliar

image-gnews
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap Oom Marliana, 41 tahun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Oom ditangkap karena penipuan proyek fiktif bantuan sosial (bansos).

Kepolres Metro Tangerang Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho menyatakan tersangka menawarkan proyek fiktif bansos senilai Rp 1,1 miliar dengan tempat terjadinya perkara di Kota Tangerang.

"Tersangka kami tahan dan dititipkan di Lembaga pemasyarakatan," kata Zain pada Rabu, 12 April 2023. 

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka penipuan itu adalah Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

14 Hari Jalani  Mapenaling Lapas Tangerang 

Kepala Lapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti membenarkan ada penitipan tahanan baru kasus proyek fiktif bansos dari Polres Metro Tangerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Baru saja masuk sedang proses registrasi. Nanti selama empat belas hari ke depan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata Yekti.

Tersangka Oom Marliana selama 14 hari ke depan tidak diperbolehkan menerima kunjungan keluarga kecuali bertemu penasihat hukumnya saja. "Belum dibolehkan kegiatan kecuali keluar blok Mapenaling untuk dijemur pagi hari biar sehat," kata Yekti.

Di Blok Mapenaling Lapas Kelas II A Tangerang, ASN Dinas Sosial Pemkot Tangsel itu akan berbaur dengan tujuh tahanan baru lainnya.

AYU CIPTA 

Pilihan Editor: Heru Budi, Bima Arya, Gibran Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lebak Bersedia Tampung Sampah dari Tangsel hingga 500 Ton per Hari

8 jam lalu

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Bupati Lebak Iti Jaya Baya saat meninjau TPA Cipeucang pada Sabtu, 30 September 2023.  Pemkab Lebak sepakati kerja sama menampung sampah dari Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Lebak Bersedia Tampung Sampah dari Tangsel hingga 500 Ton per Hari

Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengatakan kesepakatan kerja sama dengan Kota Tangsel akan berkontribusi menambah pendapatan daerah


Heru Budi Luapkan Kekecewaannya pada Pejabat Eselon III dan IV DKI Jakarta, Ini Penyebabnya

11 jam lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Dok. Pemprov DKI Jakarta.
Heru Budi Luapkan Kekecewaannya pada Pejabat Eselon III dan IV DKI Jakarta, Ini Penyebabnya

Heru Budi juga mengingatkan agar pejabat DKI eselon III dan IV fokus bekerja dan tidak muter-muter mencari jabatan.


Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Daftar Insentif dari Jokowi untuk ASN yang Pindah Ke IKN

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyiapkan insentif untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.


Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

13 jam lalu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tanggapan Pemerintah atas perubahan UU ASN dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Rapat Paripurna beragendakan mengambil keputusan terhadap RUU tentang perubahan UU No.3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, pengambilan keputusan tentang RUU perubahan UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengambilan keputusan evaluasi kedua Prolegnas RUU Prioritas tahun 2023, perubahan ke-6 Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan penyusunan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2024, perpanjangan waktu pembahasan 7 RUU dan mendengarkan Pidato Ketua DPR RI pada penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Poin Penting Pengesahan RUU ASN Jadi UU Menurut Menpan RB: Melindungi dari PHK Massal

Menpan RB berterima kasih kepada DPR, khususnya Komisi II, yang banyak memberi masukan dalam penyusunan RUU ASN.


Cara Daftar PKH Online 2023 dan Syaratnya

16 jam lalu

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah mengantri bantuan sosial (bansos) pangan di Kantor Pos Tanjung Priok, Jakarta, Selasa 19 September 2023. Sebanyak 1415 bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 10 kg disalurkan untuk kelurahan Tanjung Priok. Penyaluran bansos beras itu dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dan setiap KPM akan menerima 30 kg beras. Tempo/Tony Hartawan
Cara Daftar PKH Online 2023 dan Syaratnya

Cara daftar PKH 2023 bisa dilakukan secara online hanya melalui HP. Simak cara mendaftar PKH dan beberapa syaratnya di sini.


Jokowi Sebut Korpri Kekuatan Besar Penentu Bangsa

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Korpri Kekuatan Besar Penentu Bangsa

Partai boleh banyak, kata Jokowi, tapi yang melaksanakan dan menentukan tetap korpri. Karena yang menjalankan apapun di pemerintahan itu Korpri.


Jokowi Minta Orientasi ASN Diubah agar RI Bisa Lepas dari Middle Income Trap

19 jam lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan keterangan pers di Stasiun Padalarang usai menjajal Kereta Cepat Jakarta - Bandung pada Senin, 2 Oktober 2023, usai peresmian proyek Whoosh. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Minta Orientasi ASN Diubah agar RI Bisa Lepas dari Middle Income Trap

Presiden Jokowi mengatakan orientasi ASN perlu diubah jika tidak ingin masuk jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.


Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN dengan Insentif: Ada Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan

20 jam lalu

Presiden Jokowi berpidato saat Peresmian Pembukaan Kongres XXV Persatuan Wartawan Indonesia Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bujuk ASN Pindah ke IKN dengan Insentif: Ada Rumah Dinas hingga Tunjangan Kemahalan

Presiden Jokowi mengatakan insentif untuk ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, sudah disiapkan.


Jaksa New York Tuding Donald Trump Meraup Lebih dari US$100 Juta Melalui Penipuan

21 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, 2 Oktober 2023. REUTERS/ Brendan McDermid/Poo
Jaksa New York Tuding Donald Trump Meraup Lebih dari US$100 Juta Melalui Penipuan

Sidang penipuan tersebut berpotensi membuat Donald Trump dilarang melakukan bisnis di negara bagian New York


Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

22 jam lalu

Mantan Presiden AS Donald Trump menghadiri persidangan dirinya, Trump Organization, dan pihak lain dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Jaksa Agung negara bagian Letitia James, di gedung pengadilan Manhattan, di New York City, AS, 2 Oktober 2023. Jaksa Agung Letitia James menuntut denda setidaknya 250 juta dollar AS, larangan permanen terhadap Trump dan putranya Donald Jr dan Eric menjalankan bisnis di New York, serta larangan real estate komersial selama lima tahun terhadap Trump dan Trump Organization. REUTERS/Brendan McDermid/Pool
Hadiri Sidang Penipuan di New York, Donald Trump: Ini Upaya Gagalkan Pencalonan Saya!

Donald Trump menyebut persidangan kasus penipuan di New York adalah untuk menggagalkan upayanya untuk merebut kembali Gedung Putih tahun depan.