Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Fakta Tewasnya Pemuda yang Ditebas saat Malam Takbiran di Pamulang, Motif Masih Didalami Polisi

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Iklan

Gotong royong makamkan Fadli

Menurut Eko, dirinya bersama kawan Fadli yang lain berinisiatif mengurus pemakaman korban. Mereka akan meminta surat pengantar dari Polsek Pamulang dan menyerahkannya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur agar bisa membawa jenazah Fadli.

"Kami sepakat menggalang dana untuk pemakaman teman kami. Mungkin biaya pemakaman dan lainnya sekitar Rp 4 juta, itu juga kalau sudah bisa diambil dan pengurusan polisi bisa selesai," jelasnya.

Nantinya, Eko melanjutkan, korban akan dikebumikan di TPU Babakan, Pamulang. Dia berharap proses administrasi pengambilan jenazah rampung hari ini, sehingga dapat segera memakamkan Fadli.

2 orang jadi korban

Tak hanya Fadli, satu orang lainnya bernama Chairy juga menjadi korban. Tangannya putus akibat sabetan dari pelaku, Bima, yang tinggal persis di samping rumah kontrakan korban.

Akibat salah paham

Menurut Eko, insiden ini terjadi akibat salah paham. Pelaku semula meminta Fadli untuk menegur temannya. Sebab, pelaku merasa teman Fadli menggunakan motor dengan knalpot bising dan kemudian menggebernya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akan tetapi, Eko berujar, Fadli sendiri tak tahu-menahu motor siapa yang dimaksud. "Dan saya pastikan teman korban enggak ada yang pakai knalpot bising," kata dia saat dijumpai Tempo kemarin. 

Kesalahpahaman tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya pelaku emosi dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. "Dia masuk ke rumah habis cekcok dengan teman saya, pas keluar sudah bawa pedang panjang," ujar Eko. 

Galang dana untuk Chairy

Eko menyebut, dirinya juga akan menggalang dana untuk biaya perawatan Chairy. Sebab, pengobatan korban penyerangan itu tidak ditanggung BPJS.

"Karena tidak bisa di-cover BPJS, kami bersama keluarga berencana akan melakukan penggalangan dana," katanya.

Pantauan di lokasi rumah di Pamulang yang menjadi TKP pembacokan hingga tewas saat ini terlihat sepi dari penghuni. Terdapat beberapa kendaraan di dalamnya yang terparkir. Rumah dengan cat berwarna kuning tersebut masih dikelilingi garis polisi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

2 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

2 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Atap SDN Pondok Cabe Udik 2 Pamulang Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang

3 hari lalu

Atap dua kelas di SDN Pondok Cabe Udik 2 roboh akibat angin saat hujan deras pada Sabtu, 25 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Atap SDN Pondok Cabe Udik 2 Pamulang Roboh Akibat Hujan dan Angin Kencang

Atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cabe Udik 2, Pamulang, roboh. Sementara Senin sekolah mau menggelar ujian


Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

8 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Sidang tuntutan terhadap anggota Paspampres cs pelaku pembunuhan Imam Masykur akan menjalani sidang tuntutan pekan depan.


Hakim Tegaskan Perbuatan Anggota Paspampres Cs ke Imam Masykur Adalah Pembunuhan Berencana

8 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hakim Tegaskan Perbuatan Anggota Paspampres Cs ke Imam Masykur Adalah Pembunuhan Berencana

Hakim bertanya ke anggota Paspampres, bila tidak niat membunuh, mengapa Imam Masykur tidak dibawa ke rumah sakit tapi malah dibuang ke sungai.


Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

9 hari lalu

Ketiga terdakwa pembunuhan Imam Masykur usai diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Militer, II-08, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hanya Minta Tebusan, Anggota Paspampres Sangkal Ancam Bunuh dan Buang Imam Masykur ke Sungai

Di sidang perkara penculikan dan pembunuhan, Oditur Militer berkali-kali minta anggota Paspampres dan komplotannya sesama terdakwa tidak berbohong.