TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Karyatin Subiantoro menilai, Pemprov DKI perlu mendata pendatang baru yang masuk Ibu Kota pasca Lebaran 2023 secara masif. Tujuannya agar tidak ada data yang simpang siur mengingat sebentar lagi akan dihelat Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tidak menutup kemungkinan ketika kemudian menjelang Pemilu dan Pemilukada, Pemilu terutama dan Pilpres ini, akan menjadi pendataan yang simpang siur nantinya,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 27 April 2023.
Karyatin mendorong Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, untuk serius mengadakan pendataan. Dengan begitu, pemerintah daerah akan mengetahui secara pasti jumlah pemilih sementara.
Sebab, menurut dia, sampai saat ini masih banyak penduduk yang tidak menetap di Jakarta, tapi ber-KTP DKI. Dia menganggap Pemprov DKI perlu mengambil langkah untuk menangani masalah ini, seperti penonaktifan dan pengaktifan kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) para pendatang baru.
“Bahwa mereka-mereka yang tinggal di luar DKI, tapi KTP-nya masih di DKI, ini akan ada proses penonaktifan dan pengaktifan kembali di mana mereka tinggal,” ujar dia.
Namun demikian, proses perubahan NIK harus ditelaah terlebih dulu. Politikus PKS itu menilai perlu ada kajian mendalam soal penonaktifan NIK karena semua pengurusan dokumen, seperti perbankan atau kesehatan kini memerlukan NIK.
“Itu terkoneksi dengan single identity yang dimaksud dengan NIK kalau dinonaktifkan, maka itu tidak akan bisa berjalan, makanya harus ada koordinasi,” tuturnya.
Karyatin juga mengingatkan agar tidak ada kegaduhan sehubungan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 jika Pemprov DKI melakukan penonaktifan dan pengaktifan kembali NIK pendatang baru yang masuk Jakarta.
Pilihan Editor: Pendatang Baru usai Lebaran, Pemprov DKI: Daya Tampung Jakarta sudah Over
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.