Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tabrak 2 Pengendara Motor Hingga Tewas, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka dan Ditahan

Reporter

image-gnews
Kendaraan Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor. Kini kendaraan tersebut terparkir di depan halaman Mapolres Kota Tangsel, Jumat 28 April 2023 dan pemilik dijadikan tersangka. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kendaraan Pajero Sport yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor. Kini kendaraan tersebut terparkir di depan halaman Mapolres Kota Tangsel, Jumat 28 April 2023 dan pemilik dijadikan tersangka. TEMPO/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi Pajero Sport, AT, 20 tahun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dua pengendara motor di Jalan Gading Serpong, Boulevard pada Jumat 7 April 2023 lalu

Kanit Laka Lantas Polres Kota Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus mengatakan kecelakaan tersebut terjadi saat pengendara motor, yakni MG 19 tahun dan YS 19 tahun berboncengan dari arah Sumarecon menuju Pagedangan.

"Sementara itu Pajero dari arah sebaliknya, jadi beda arah. Keduanya ada di jalur masing masing dan kendaraan Pajero mau lurus ke arah SMS sedangkan pengendara motor mau belok ke arah Pagedangan," kata Yunus kepada Tempo beberapa waktu lalu.  

Menurut Yunus kecelakaan tersebut terjadi tidak jauh dari lampu merah JHL. Saat itu lampu merah tersebut hanya menandakan warna kuning pada lampunya.

"Ketemu nya di perempatan lampu merah. Kan nyalanya kuning tuh pada saat kejadian. Lampunya merahnya masih kuning lampu merahnya mati kuning semua (dari berbagai arah)," kata Yunus.

Yunus mengaku jika malam hari lampu merah pada perempatan tersebut memang hanya menyala warna kuning saja.

"Bukan eror memang kalau malem kuning kuning dia katanya otomatis kuning kuning. Kalau pagi baru normal kalau malem kuning hati hati kedip kedip," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya saat kecelakaan terjadi pengendara roda dua tertabrak oleh kendaraan Pajero Sport yang dikemudikan AT.

"Dan ada kendaraan losbak sebelah kiri udah duluan tiba - tiba dari Pajero dari lajur kanan kan ada dua tuh yang dari arah Ilago Pajero lajur kanan losbak lajur kiri. Pajero muncul ya nabrak motor yang dari arah sebelah kanan itu yang jalur utama mental kena mobil losbak," ujarnya.

Akibat kejadian itu YS meninggal di lokasi akibat tertabrak kendaraan pickup. Sementara itu MG yang sempat dilarikan ke rumah sakit juga meninggal setelah mendapat penanganan tim medis beberapa hari kemudian.

Sedangkan Satuanlantas Polres Kota Tangerang Selatan telah menetapkan sopir Pajero AT sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. AT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yakni melakukan kelalaian hingga mengakibatkan pengendara lain tewas.

"Yang bersangkutan sudah ditahan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Yunus.

Pilihan Editor: Fakta-fakta Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Pajero Hitam Pensiunan Polisi Berganti Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

4 jam lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.


Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

6 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.


Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

8 jam lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek


Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

10 jam lalu

Sebuah mobil terbakar dalam kecelakaan di Tol Cikampek Km 6. FOTO/video/instagram
Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

12 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

1 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

1 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

1 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

1 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

2 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.