TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta Utara tengah mempersiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pemberian Surat Peringatan atau SP pembongkaran ruko serobot bahu jalan di Pluit. Kasus ruko serobot saluran air dan bahu jalan itu terjadi di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rekomtek tersebut akan dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam beberapa hari ke depan.
"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto dalam rilis resmi yang diterima Tempo, Senin, 15 Mei 2023.
Hasil pendataan memastikan keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos fasum itu tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak (sertifikat) yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.
Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah telah menyerahkan fasos fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT. Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT. Jakpro," ucapnya.
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Untuk memperkuat Rekomtek yang akan dikeluarkan itu dilakukan agenda pengumpulan data dan dokumen. Rapat ini melibatkan PT. Jawa Barat Indah dan PT. Jakpro dengan fasilitator Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Kami perkirakan Rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," kata Jogi.
Selanjutnya Heru Budi minta IMB Ruko Serobot bahu jalan diperiksa...