TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bangunan ruko serobot bahu jalan di Pluit bakal dibongkar besok. Hingga hari ini baru ada sejumlah pemilik ruko
di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, yang membongkar bangunannya secara mandiri.
Bangunan ruko di Pluit itu harus dibongkar karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021. Bangunan yang berada di atas lahan parkir, saluran air dan bahu jalan itu di luar sertifikat.
"Kan ada beberapa ruko yang sudah dibongkar. Yang belum ada penegakan hukum," kata Heru Budi di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Ruko yang berdiri di atas bahu jalan dan menutup saluran air itu sempat viral. Pemilik ruko di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat ribut dengan Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya. Mereka tidak terima ketika ditegur oleh Riang karena mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air untuk memperluas bangunan mereka.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan batas waktu pembongkaran mandiri oleh pemilik ruko yang melanggar aturan di Pluit Karang Niaga hanya diberikan hingga hari Selasa.
"Kenapa bongkar sendiri, supaya barang-barangnya masih bagus ya. Ada yang bongkar bangunan genset, yang bongkar bangunan tembok, ada yang bongkar atapnya," katanya.
Ali mengatakan para pemilik ruko di Pluit itu harus sesuai aturan saja. "Yang penting dasarnya sertifikat," ujarnya.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima Ali, hingga Selasa pagi masih ada ruko yang belum dibongkar. Hal itu karena Sabtu dan Minggu sulit mendapat pekerja yang bisa membongkar saat libur akhir pekan.
Kendati demikian, Ali mengatakan, tidak ada dispensasi lagi kepada pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit setelah masa tenggang waktu pembongkaran mandiri berakhir hari ini. "Besok kan kami bongkar. Bukan berarti kami yang bongkar semua. Tapi nanti mereka yang lanjutkan lagi," kata Wali Kota Jakarta Utara itu.
Pilihan Editor: Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Anggota DPRD Minta KPK Periksa Penjualan Aset Jakpro