Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Anggota DPRD Minta KPK Periksa Penjualan Aset Jakpro

image-gnews
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Gilbert Simanjuntak angkat bicara soal pelepasan hak Pemprov DKI atas fasos dan fasum dalam kasus ruko serobot bahu jalan di Pluit. Menurut Gilbert, pelepasan hak fasos dan fasum sanga tidak masuk akal sebab Pemprov DKI sangat gencar menambah lahan untuk publik melalui RPTRA.

"Dan sangat gencar membeli tanah hingga banyak yang tersandung hukum dan masuk penjara," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Direktur PT Jakarta Propertindo atau Dirut Jakpro Iwan Takwin, pelepasan hak atas fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Pluit terjadi sebelum pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Jakpro tidak menjelaskan apakah kasus itu terjadi pada era Gubernur Anies Baswedan atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pelepasan hak atas Fasos dan Fasum ini ke swasta sangatlah bertentangan dengan kewajaran atau aturan/hukum," ujar dia.

Gilbert menjelaskan sesuai PP Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Negara, Pasal 5 menyebutkan bahwa Gubernur/Kepala Daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan Barang Milik Daerah, termasuk tanah Fasos dan Fasum.

Selain itu, disebutkan bahwa pemegang kekuasaan berwenang dan bertanggung jawab. Dalam pasal 4 disebutkan bahwa Pemindahtangan Barang Milik Negara berupa tanah dan/atau bangunan memerlukan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya Gilbert menyatakan penjuelasan aset Jakpro itu tidak pernah dibahas dengan DPRD...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

4 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Usai Diajak Lihat Rusun, Eks Warga Kampung Bayam Belum Tentukan Sikap

Perwakilan eks warga Kampung Bayam menyatakan belum mengambil keputusan usai diajak meninjau sejumlah rumah susun (rusun) oleh Pemkot Jakut


Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

4 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Ajak Tiga Warga Kampung Bayam Cek Dua Rusun, Lurah Sebut Belum Dikenakan Biaya Sewa

Lurah Papanggo Tomi Haryono mendampingi tiga eks warga Kampung Bayam meninjau Rusun Muara Angke dan Rusun Nagrak


Diminta Pindah dari JIS, Eks Warga Kampung Bayam Sesalkan Belum Ditemui Pemerintah Lagi

5 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Diminta Pindah dari JIS, Eks Warga Kampung Bayam Sesalkan Belum Ditemui Pemerintah Lagi

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di dekat Jakarta Intenational Stadium (JIS) diimbau untuk pindah jelang Piala Dunia U-17


H-1 Pembongkaran Tenda Dekat JIS, Polisi Datangi Eks Warga Kampung Bayam

5 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
H-1 Pembongkaran Tenda Dekat JIS, Polisi Datangi Eks Warga Kampung Bayam

Polisi tampak mendatangi eks warga Kampung Bayam yang bertahan tinggal di tenda dekat JIS. Mereka harus mengosongkan tenda paling lambat besok.


Eks Warga Kampung Bayam Bersikeras Tinggal di Tenda Dekat JIS, meski Diminta Pindah Besok

5 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Eks Warga Kampung Bayam Bersikeras Tinggal di Tenda Dekat JIS, meski Diminta Pindah Besok

Eks warga Kampung Bayam bersikeras tetap tinggal di tenda depan JIS walaupun diminta pindah paling lambat besok.


Jakpro Ogah Komentari JIS yang Batal Jadi Venue Pembukaan Piala Dunia U-17

5 hari lalu

Foto udara Jakarta International Stadium (JIS) berlangsung di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2023. Ketua Umum PSSI Erick Thohir, mengatakan bahwa PSSI dan FIFA telah menyepakati venue Piala Dunia U-17 akan diadakan di Jakarta International Stadium (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Jakpro Ogah Komentari JIS yang Batal Jadi Venue Pembukaan Piala Dunia U-17

Jakpro adalah pengelola di JIS dan saat ini tengah mengebut renovasi yang dituntut sebelumnya untuk stadion warisan era Gubernur Anies tersebut.


Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

6 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Top 3 Metro: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan, Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Disoal

Dari Kampung Bayam sampai demo Rempang, berikut Top 3 Metro, Kamis 21 September 2023.


Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

6 hari lalu

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Soal Kampung Bayam, Jaringan Rakyat Miskin Kota: Pemprov DKI Tinggalkan Jalan Dialog

Jaringan Rakyat Miskin Kota membandingkan dengan dengan era sebelumnya saat warga Kampung Bayam rutin diajak berdialog oleh dinas.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

6 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemrov DKI dan Jakpro Meski Sudah 4 Kali Persidangan

Pengacara LBH Jakarta selaku kuasa hukum eks Kampung Bayam mengatakan gugatan dicabut setelah mempertimbangkan nasihat majelis hakim.


Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

6 hari lalu

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

Eks warga Kampung Bayam mencabut gugatan mereka terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro)