Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Hakim Tak Tahu Luhut ke Luar Negerinya Kemana dan Sorakan Pengunjung Sidang Haris Azhar

image-gnews
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana memimpin sidang perdana dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar agenda pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Dalam sidang tersebut, Haris Azhar meminta waktu selama 2 minggu untuk mengajukan eksepsi dan melengkapi berkas persidangan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan permintaan itu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur batal gara-gara Luhut tidak hadir disidang.  

Sidang lanjutan hari ini, Senin, 29 Mei 2023 mengagendakan pemeriksaan saksi, yakni Luhut Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Luhut melaporkan dua aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanty.

Ketidakhadiran Luhut yang mengaku sebagai korban, dipertanyakan oleh Haris Ahar

“Ini saya juga membantu majelis. Supaya kita sama-sama terfasilitasi. Ke luar negerinya ke mana? Terus tugas negaranya apa ? Saya juga punya tugas negara tapi saya datang ke sini. Menjadi saksi juga tugas negara itu kewajiban negara,” kata Haris Azhar kepada majelis hakim, Senin, 29 Mei 2023. 

Haris mempermasalahkan ketidakhadiran Luhut di sidang, karena laporan yang dilayangkan Luhut adalah laporan pribadi bukan laporan negara. 

“Jadi barang kali majelis hakim bisa menginformasikan kepada saya setidak-tidaknya diberitahu ke luar negerinya ke mana ? Kok lama sekali gak pulang. Terus tugas negaranya itu ngapain? Bikin apa?” ucapnya. 

Kemudian hakim ketua Cokorda Gede Arthana mengatakan dalam surat yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Luhut Binsar Pandjaitan tidak disebutkan secara rinci. 

“Ya baik di sini memang tidak disebutkan,” kata Cokorda.

Hal ini memicu sorakan dari peserta sidang. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sidang akan dilanjutkan hari Kamis tanggal 8 Juni 2023 pukul 10.00 WIB pagi. Demikian karena hari ini tidak ada pemeriksaan saksi maka sidang kami nyatakan ditutup dan selesai,” ucapnya.

Kemudian pada sidang Fatia Maulidiyanty, Fatia mempertanyakan perlakuan beda antara Luhut dan dirinya.

“Ketika saya dipanggil oleh polisi. Waktu itu, saya dianggap mangkir pada lah sudah memberikan surat yang sama. Tapi kenapa ini tidak bisa dilakukan kepada Luhut Binsar Pandjaitan sebagai warga negara,” kata Fatia. 

Ia berharap majelis hakim memperlakukan Luhut sama saat Fatia dipaksa hadir dalam pemeriksaan.

Kubu Fatia dan Haris menilai otoritas Luhut sebagai Menko Manves mengatur jalannya persidangan. Hakim dan Jaksa dianggap tidak netral.

“Iya itu yang kami pertanyakan kepada hakim tadi. Kita bertanya dan berulang kami menyakinkan hakim ‘anda ini bukan hanya seorang yang  sedang  di depan ruang sidang, anda sedang ditonton oleh seluruh rakyat Indonesia ditonton oleh seluruh pengabdi hukum di Indonesia ditiru oleh hakim-hakim di Indonesia,” kata Kuasa Hukum Haris dan Fatia, M Isnur.

Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia, Usman Hamid mengatakan tugas kenegaraan yang dijalankan oleh Luhut membuat persidangan yang masuk sebagai tugas negara juga dikesampingkan.

Pilihan Editor: Luhut Binsar Pandjaitan Mangkir di Persidangan Haris-Fatia yang Dia Laporkan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Luhut ke Negara Barat: Tak Perlu Ajari Kami Soal Perubahan Iklim

2 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kanan) dan Menko Kemaririman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) meninjau Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu, 13 September 2023. Presiden Joko Widodo mencoba kereta cepat dari Stasiun Halim menuju Stasiun Padalarang dan dilanjutkan dengan menggunakan kereta pengumpan dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. ANTARA/Raisan Al Farisi
Luhut ke Negara Barat: Tak Perlu Ajari Kami Soal Perubahan Iklim

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Padjaitan mengatakan Indonesiua tidak perlu diajari soal perubahan iklim.


Bulan Depan AIS Forum 2023 Digelar, Luhut Akan Pamer Cerita Sukses Indonesia

3 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menceritakan momen menjajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) bersama Perdana Menteri Cina Li Qiang di depan Stasiun Halim, Jakarta Timur, pada Rabu, 6 September 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bulan Depan AIS Forum 2023 Digelar, Luhut Akan Pamer Cerita Sukses Indonesia

Luhut Binsar Padjaitan menjelaskan latar belakang Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi Arcipelagic and Island States (KTT AIS) atau AIS Forum 2023.


Luhut: RI Bakal Tawarkan Bantuan USD 10-50 Juta ke Negara Kecil di AIS Forum 2023

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. ANTARA/HO-Kemenko Marves/Vebianto Faladi/aa. Handout Kemenko Marves/Vebianto Faladi
Luhut: RI Bakal Tawarkan Bantuan USD 10-50 Juta ke Negara Kecil di AIS Forum 2023

Menteri Luhut Padjaitan mengatakan Indonesia akan menawarkan bantuan ke negara kecil dalam Konferensi Tingkat Tinggi Arcipelagic and Island States (KTT AIS) 2023.


Luhut Klaim Indonesia Menjadi Panutan Negara Lain terkait Hilirisasi, Digitalisasi, dan Dana Desa

6 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Luhut Klaim Indonesia Menjadi Panutan Negara Lain terkait Hilirisasi, Digitalisasi, dan Dana Desa

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia menjadi panutan negara lain di bidang hilirisasi, digitalisasi, dan dana desa.


Disebut Sebagai Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

3 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim. TEMPO/Tony Hartawan
Disebut Sebagai Jebakan China, Berapa Bunga Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dinilai melenceng dari perencanaan dan memberatkan Indonesia. Berapa bunga pinjaman dari Cina?


Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

3 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Jaminan Utang Kereta Cepat Dianggap Jebakan Utang Cina, Juru Bicara Sri Mulyani: Pengkritik Kurang Piknik

Indonesia dianggap masuk jebakan utang Cina karena tekken jaminan utang Kereta Cepat Jakarta Bandung, Juru Bicara Sri Mulyani sebut pengkritik kurang


Cerita di Balik Terciptanya Whoosh, Nama Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung

3 hari lalu

Tiga kandidat logo dengan identitas nama baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung yaitu 'Whoosh' yang dimumkan Tim Panel Sayembara Desain Identitas Jenama Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Kredit: Tangakapan layar website KCIC.
Cerita di Balik Terciptanya Whoosh, Nama Baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan asal mula munculnya Whoosh--nama baru Kereta Cepat Jakarta-Bandung--yang cukup unik. Ini kisahnya.


RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

4 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan yang dijuluki sebagai Menteri Segalanya ini, bukan hanya sekali merangkap sejumlah jabatan. Sebelumnya Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi pimpinan sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggantikan Edhy Prabowo yang diciduk KPK. REUTERS/Darren Whiteside
RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

Menteri Luhut yakin bahwa meskipun Indonesia tengah memasuki tahun politik, realisasi investasi di dalam negeri dapat terus berlangsung.


Anggota DPR Kritik Rencana Ekspor EBT ke Singapura, Perusahaan Luhut Disebut

4 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Anggota DPR Kritik Rencana Ekspor EBT ke Singapura, Perusahaan Luhut Disebut

Mulyanto melanjutkan, saat ini bauran EBT dalam negeri masih jauh dari target. Mengekspor EBT dianggap salah fokus.


Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

5 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Sawit Watch dan IHCS Gugat Kebijakan Pemutihan 3,3 juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan

Sawit Watch dan Indonesia Human Right Committee For Social Justice (IHCS) menggugat aturan pemutihaan 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.