Juniver sudah jelaskan kepada Jaksa
Ketidakhadiran Luhut sebagai saksi sudah dijelaskan Juniver kepada jaksa melalui surat karena tugas negara, meski tidak dirinci tugas apa. Namun, diksi dia pakai di luar negeri lantaran mengirim surat pada Jumat, 26 Mei 2023, yang saat itu Luhut masih berada di China.
Pengacara itu mengatakan Jaksa tidak tahu kalau pada 29 Mei 2023 Luhut pulang ke Indonesia untuk menghadiri rapat kabinet.
Juniver juga tanggapi langkah tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia buat laporan ke Komisi Kejaksaan terhadap 5 jaksa di sidang pencemaran nama baik Luhut.“Itu kan gimmick-gimmick yang dipersoalkan mereka itu,” ucapnya.
Juniver juga sentil tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat jaksa membacakan surat darinya. “Kalau dia cerdas surat itu sebenarnya tidak perlu persoalan itu. Kalau dibaca cerdas memahami saya itu gak begitu,” katanya.
Luhut dipastikan hadiri sidang 8 Juni
Juniver Gersang memastikan kliennya itu akan hadir pada persidangan pelaporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty pada Kamis, 8 Juni 2023. Juniver mengatakan kliennya tidak seperti pejabat lain yang tersandung kasus tapi tidak hadir dalam pengadilan.
“Bang Luhut sangat hormat dengan pengadilan, dia hadir di hari Kamis itu (8 Juni 2023) justru negara dulu, ini kan urusan pribadi,” katanya.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur semua prosedur persidangan. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya akan hadir dalam persidangan pemeriksaan saksi.
“Sudah pasti hadir itu,” kata Juviner saat dihubungi wartawan, Senin, 29 Mei 2023.
Selain itu, Juniver katakan Luhut juga kooperatif menjalani pemeriksaan di kepolisian sebanyak 4 kali, sehingga dalam persidangan pemeriksaan saksi nanti, kliennya dipastikan juga akan hadir.