Sempat terjadi aksi dorong-mendorong di depan pintu ruang sidang. Ada juga massa dari Luhut yang ikut sahut menyahut memberikan yel-yel atau mengejek kuasa hukum yang tidak bisa masuk.
Mikrofon mati
Saat sidang pemeriksaan terhadap Luhut berlangsung, mikrofon tim Kuasa Hukum Haris juga mati. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, M Isnur menyatakan kondisi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkesan suasana yang intimidatif.
"Kita melihat ada sebuah abuse of power, ada kesewenang-wenangan terjadi di pengadilan hari ini, ada kekuasaan yang digunakan sedemikian rupa untuk mengerahkan sedemikian banyak tentara polisi dan lain-lain, termasuk masa tandingan di depan pengadilan," ucap Isnur.
Adapun Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Video podcast itu diberi judul oleh Haris Azhar ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!’
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.
Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Dalam persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan ‘Lord” kepadanya bentuk penghinaan.
“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif (julukan lord), ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Pilihan Editor: Sidang Haris-Fatia, Luhut Sebut sebagai Perwira Kopassus: Kalau Salah Saya Siap Dihukum
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.