Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Olahraga Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Muridnya di Tangsel

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Mahasiswa UIN Jakarta menggelar aksi untuk menyambut International Women's Day (Hari Perempuan Internasional) 2023, di kampus UIN Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kampus membuka ruang terbuka untuk mencegah kekerasan seksual di ruang lingkup akademik kampus UIN Jakarta. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Mahasiswa UIN Jakarta menggelar aksi untuk menyambut International Women's Day (Hari Perempuan Internasional) 2023, di kampus UIN Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut kampus membuka ruang terbuka untuk mencegah kekerasan seksual di ruang lingkup akademik kampus UIN Jakarta. TEMPO/MUHAMMAD FAHRUR ROZI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus yang menjerat guru olahraga di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Kota Tangerang Selatan kini ditangani kepolisian. Polisi menjerat pelaku kekerasan seksual ini pada urusan permintaan aborsi atau pengguguran janin. 

Kasus yang menjerat GM, seorang guru olahraga ini, membuat dunia pendidikan heboh. Pasalnya, sikap GM tidak mencerminkan layaknya seorang guru. 

S, paman RW, wanita 19 tahun yang kini telah mengandung 6 bulan, menerangkan bahwa sebelumnya pihak keluarga RW telah mendatangi pelaku untuk meminta pertanggungjawaban.  

"Kami sudah meminta pertanggungjawaban, tapi enggak direspons baik, sampai akhirnya kami memutuskan untuk diproses hukum," kata S, Jumat 10 Juni 2023. 

Bahkan, lanjut S, korban bersama keluarga sempat mendatangi kediaman GM di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Namun GM malah meminta RW untuk menggugurkan kandungannya dan memberikan sejumlah uang. 

"Korban sempat datang ke sana ditemani saudara sepupunya ke rumah si pelaku untuk meminta pertanggungjawaban. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja, dikasih uangnya Rp 3 juta," ujarnya. 

Baca juga: Bareskrim Sebut Aduan Terhadap Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Baru Akan Diklarifikasi, Belum Ada Laporan

Guru minta siswa gugurkan kandungan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

S memastikan korban dalam hal ini RW enggan menggugurkan kandungan yang berusia 6 bulan itu. "Enggak mau dia (korban) mengugurkan kandungannya. Saya juga, kalau tahu dari awal dia kasih uang, enggak mau saya ke rumah dia. Mending saya laporin aja," katanya. 

Sementara itu Kasi Humas Polres Kota Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan saat ini pihaknya menangani kasus itu. "Ya, benar di Polres Tangsel dua hari lalu telah menerima laporan polisi kasus tersebut," kata Galih, Sabtu 10 Juni 2023.

Galih mengatakan, dalam laporannya, petugas menerima kasus itu sebagai perkara pengguguran kandungan atau janin.

"Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," katanya.

Pilihan Editor: Awas Ranjau Paku di Semanggi, Begini Janji Polisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

7 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Kronologi Pembubaran Mahasiswa Katolik UNPAM Saat Doa Rosario, 4 Warga Tangsel Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pembubaran dan penganiayaan mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) yang sedang doa Rosario.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

16 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

19 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang


4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

23 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga


SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario


Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung


Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.