TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, pihaknya tidak bisa menghapus persyaratan usia dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023. Sebab, syarat tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
"Jadi, kami semua mengikuti amanah itu dan itu sama seluruh Indonesia," kata dia di kantor Dinas Pendidikan DKI, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid bersama Koalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta menyoroti sistem PPDB DKI 2023. Mereka menyampaikan berbagai kekhawatiran mulai dari terbatasnya daya tampung sekolah negeri di Jakarta, seleksi berdasarkan batas usia, hingga PPDB jalur afirmasi.
Koordinator Koalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta Ubaid Matraji membeberkan masalah utamanya adalah keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Kondisi itu, kata dia, memaksa orangtua murid menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
Isu berikutnya yang disoroti Koalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta adalah seleksi PPDB berdasarkan batasan usia. Sistem usia ini, tutur Ubaid, memaksa siswa yang seharusnya layak mendapatkan kuota berdasarkan zonasi, tapi kehilangan haknya akibat Pemprov DKI mempertimbangkan umur.
Kritik terhadap PPDB Jakarta bukan sekali ini saja digaungkan. Di tahun-tahun sebelumnya, sejumlah orangtua murid juga mempersoalkan seleksi usia PPDB dan minimnya daya tampung sekolah negeri.
PPDB Jakarta 2023 dibuka mulai hari ini sampai 7 Juli 2023. Siswa dapat mendaftarkan diri secara daring. Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur, di antaranya jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua.
"Kedua, bagi anak-anak yang afirmasi kami udah siapkan jumlah kursinya segini, silakan berkompetisi sesama anak-anak yang afirmasi. Kalau enggak dapat juga masih ada kesempatan untuk ikut zonasi," ujar Syaefuloh.
Pilihan Editor: Disdik Sebut PPDB Jakarta Beri Kesempatan Siswa Bersaing Sehat, Tidak Ada Diskriminasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.