TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta 2023 memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersaing secara sehat. Dengan begitu, menurut dia, tidak ada diskriminasi dalam proses penerimaan tersebut.
"Karena kami siapkan empat jalur, untuk anak-anak yang berprestasi silakan berkompetisi, pertama yang berprestasi bagiannya segini jumlah kursinya," kata dia di Kantor Dinas Pendidikan DKI, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.
Daya tampung yang tersedia tahun ini sebanyak 92.216 kursi (SD), 70.207 kursi (SMP), 27.932 (SMA), dan 19.379 kursi (SMK). Syaefuloh berujar sudah ada 9 ribu siswa yang mendaftar hingga pagi ini pukul 09.00 WIB.
Dia memastikan PPDB Jakarta sudah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Jika ada siswa yang tidak mendapatkan kuota yang diinginkan, maka berkesempatan mencoba jalur lain. Syaefuloh mencontohkan PPDB jalur afirmasi dan jalur zonasi.
"Kedua, bagi anak-anak yang afirmasi kami udah siapkan jumlah kursinya segini, silakan berkompetisi sesama anak-anak yang afirmasi. Kalau enggak dapat juga masih ada kesempatan untuk ikut zonasi," ujarnya.
PPDB Jakarta 2023 dibuka mulai hari ini sampai 7 Juli 2023. Siswa dapat mendaftarkan diri secara daring. Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur, di antaranya jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orangtua.
Pilihan Editor: Yang Perlu Diketahui dari PPDB Jakarta 2023: Waktu Pendaftaran, Daya Tampung, Pendaftaran Online
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.