Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online, Bripda Haris Didakwa Pembunuhan dengan Pemberatan

image-gnews
Bripka Haris Sitanggang usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bripka Haris Sitanggang usai menjalani sidang perdana kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Bripda Haris Sitanggang dengan pasal pembunuhan dengan pemberatan dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (60).

JPU Tohom Hasiholan mengatakan berdasarkan dakwaan yang telah dibacakan dalam sidang, pelaku didakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa juncto pasal 339 tentang pembunuhan dengan pemberatan.

Tohom mengatakan Bripda Haris juga bisa dituntut dengan pasal 365 ayat 3 juncto pasal 531 UU KUHP yang mengatur tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. 

"Perbuatan tersebut sangat berat, karena berdasarkan dakwaan yang telah dibacakan, terdapat 18 luka sobek dan luka tusuk di sekujur tubuh korban," kata Tohom Hasiholan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 14 Juni 2023.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa pada Selasa, 23 Januari 2023 pukul 04.19 di Jalan Banjarmasin Perumahan Bukit Cengkeh Kota Depok, Bripda Haris dengan sengaja merampas nyawa korban setelah gagal mencuri mobil korban.

Kasus pembunuhan ini berawal dari terdakwa dihubungi oleh saksi Pitnem Sitanggang. Saksi meminta  tolong kepada Haris untuk mencarikan mobil bekas pada Januari 2023. "Selanjutnya pada tanggal 18 Januari 2023, untuk memanjer mobil yang akan dibeli, saksi Pitnem menyerahkan uang  Rp 92 juta untuk uang muka pembelian mobil," papar Tohom. 

Pada Kamis, 19 Januari 2023 sekitar pukul 13.00, anggota Densus 88 itu dikabari Pitnem Sitanggang bahwa uang muka pembelian mobil sudah ditransfer ke rekening terdakwa.

"Namun, uang tersebut malah digunakan untuk bermain judi online dengan harapan bisa mendapatkan uang dari bermain judi, akan tetapi ternyata uang tersebut malah habis karena kalah bermain judi online," papar dia.

Karena kebingungan untuk menggantikan uang tersebut, terdakwa merencana merampas mobil taksi online.

Selanjutnya kronologi pembunuhan korban di Depok...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

6 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

9 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

11 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

12 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

12 jam lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061.
Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

13 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

13 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

13 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

13 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.