TEMPO.CO, Tangerang - Sindikat penjual perhiasan emas palsu yang dibekuk Unit Reskrim Polsek Pagedangan kerap beroperasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka telah melakukan penipuan dengan menjual emas palsu ke sejumlah toko perhiasan selama 3 tahun.
Sindikat penipuan menyasar toko emas di wilayah Jabodetabek. "Jadi ini bisa dilihat ada nota transaksi dari berbagai toko emas yang ada di Jabodetabek," kata Seala dalam konferensi pers, Kamis 15 Juni 2023.
Enam tersangka yang ditangkap berinisial AG, NA, FA, BPA, DA dan YS. Mereka memiliki peranan berbeda.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan DA dan YS merupakan pemilik. Sedangkan BPA berperan sebagai pengatur AG, NA dan FA dalam menentukan target toko.
"Jadi BPA ini biasanya menyuruh 3 orang pelaku lain untuk beraksi di toko emas yang berbeda," ujarnya.
Perhiasan emas palsu yang mereka jual itu dibeli dari Surabaya. Setelah selesai melakukan penipuan, DA dan YS memberikan sejumlah uang kepada anak buahnya. "Untuk hasil penjualan itu mereka diberikan Rp 50 ribu per gram. Kalau mereka jual 28 gram berarti Rp 50 ribu dikali 28," ujarnya.
Modus yang dilakukan pelaku terbilang rapi. Apalagi dalam pengecekan awal pemilik atau pegawai toko belum bisa mengetahui jika emas tersebut tidak sesuai dengan nota yang disertakan.
"Mereka ini sangat rapi. Saat pengujian pertama itu masih terlihat emas saat digesek bahkan dipatahkan juga masih terlihat emas. Korban mematahkan dan ada serpihan emas, baru terlihat ini palsu," ujarnya.
Seala mengimbau untuk para pemilik toko emas agar lebih berhati - hati dalam melakukan transaksi jual beli.
"Kami imbau kepada pemilik toko emas atau pedagang lebih hati-hati. Sindikat ini sudah beraksi di banyak wilayah yang ada di Jabodetabek," ujarnya.
Enam anggota sindikat penjual emas palsu itu telah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Polisi Ringkus Sindikat Penjual Emas Palsu di Aeon Mall BSD, Kerugian Capai Ratusan Juta