TEMPO.CO, Bekasi - Seorang remaja berinisial RAR tewas dalam tawuran antar dua kelompok pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Raya Kodam, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, 13 Juni 2023. Korban tewas akibat luka bacokan di tubuhnya.
"Mereka awal mulanya saling tantang di media sosial," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Jumat, 16 Juni 2023.
Kedua kelompok pelajar SMK itu janjian untuk tawuran di wilayah Cikarang. Namun, saat di Jalan Raya Kodam, kedua kelompok pelajar itu bertemu dan tawuran pun terjadi.
Nahas, korban tertinggal kelompoknya saat tawuran terjadi. Korban dikeroyok tiga pelaku menggunakan stik golf, celurit, dan tongkat bisbol. Warga setempat lalu melerai tawuran tersebut.
Para pelajar yang tawuran pun kabur membubarkan diri. Adapun korban pengeroyokan itu tergeletak tak berdaya di Jalan Raya Kodam.
"Awalnya korban dibawa ke klinik terdekat, lalu dirujuk ke rumah sakit, tetapi tak tertolong," ujar Twedi.
Twedi menambahkan polisi langsung menyelidiki kasus tersebut. Kurang dari 24 jam, polisi bisa menangkap tiga pelaku berinisial DSU, RY, dan J. "Pelaku statusnya masih di bawah umur," ujar Twedi.
Pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja saat tawuran itu dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat 2 ke-3 KUHPidana Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Polres Jakbar Tangkap 7 Remaja yang Hendak Tawuran di Duri Kosambi