Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB DKI Disebut Berpotensi Sebabkan Hampir 170 Ribu Anak Putus Sekolah Tahun Ini

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta (Kopaja) menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2023 berpotensi mengakibatkan ratusan ribu anak tidak bisa mendapatkan sekolah gratis. Lebih parah lagi, menjadi putus sekolah karena tidak mampu menanggung biaya di sekolah swasta.

"Sebagai provinsi dengan APBD terbesar di Indonesia, sangat aneh bila jumlah siswa yang putus sekolah di DKI adalah yang tertinggi di Indonesia," kata Anggota Kopaja, Anwar Razak, melalui keterangan tertulis pada Rabu 21 Juni 2023.

Anwar menilai program PPDB DKI untuk swasta juga tidak efektif menangkal anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri menjadi putus sekolah. Dari data yang ada, dari sekitar 170 ribu anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, PPDB Bersama hanya mampu menyalurkan 6.909 anak ke sekolah swasta atau sekitar 4 persen dari keseluruhan anak. "Masih ada 163.091 anak lagi yang tidak diakomodir melalui PPDB Bersama ini," ujar dia.

Lagian, Anwar menambahkan, persoalan berikutnya dari PPDB Bersama adalah hanya mengakomodir untuk tingkatan SMA atau SMK. Sementara siswa SD yang akan naik ke SMP tidak mendapat jatah PPDB Bersama sama sekali. "Padahal bila mengacu pada kebijakan wajib belajar 9 tahun, maka anak-anak yang akan melanjutkan ke jenjang SMP harus menjadi prioritas utama," kata Anwar.

Oleh karena itu, Anwar menyebut koalisi bersama orang tua murid mendesak Pemerintah DKI untuk membuka PPDB Bersama jenjang SD dan SMP. Menurut dia, hal itu dilakukan agar tidak ada diskriminasi. "Karena pelibatan swasta ini berupa pemberian biaya pendidikan yang dianggarkan dari APBD," katanya mengingatkan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPDB DKI 2023 telah dibuka sejak 12 Juni sampai 7 Juli mendatang. Siswa dapat mendaftarkan diri secara daring. Dinas Pendidikan DKI membuka empat jalur penerimaan di setiap jenjangnya, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua. 

Dalam pernyataan sebelumnya, Koordinator Kopaja Ubaid Matraji mengatakan mudah sekali bagi orang tua calon murid mengakali sistem PPDB. Sehingga banyak permasalahan yang terjadi. Dia mencontohkan penerimaan dari jalur prestasi dan afirmasi yang menjadi tidak jelas penilaian dan mekanismenya.

Pilihan Editor: HUT Jakarta ke-496, Naik Bus transjakarta Hanya Bayar Rp 1

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

12 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Menjelang PPDB 2024, Syarat Pindah KK Akan Diperketat

PPDB dibuka untuk empat jalur, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.


Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

18 jam lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berkumpul bersama wali kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Simak Aturan Menghitung Jarak Zonasi PPDB Bagi Siswa Baru SD, SMP, dan SMA

Bagaimana mengetahui jalur zonasi untuk calon siswa baruPPDB untuk SD, SMP, SMA? Begini aturannya.


4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

1 hari lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Jalur PPDB Jakarta 2024, Berikut Rinciannya

Aturan mengenai PPDB tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.


PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

1 hari lalu

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.


Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

2 hari lalu

Sejumlah guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.


P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

5 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
P2G Sebut Ada Guru Honorer di Sekolah Negeri Dipecat Setelah Ada Guru PPPK

P2G menerima sejumlah laporan dari guru honorer yang dipecat sekolah setelah kedatangan guru PPPK.


PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

6 hari lalu

Warga menunggu untuk berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.


4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

14 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA


Sahira Hotels Group Berkolaborasi Tangani Anak Putus Sekolah di Bogor Raya

17 hari lalu

Manajemen Sahira Hotels Group bersama pengurus PKBM Bakti Nusa
Sahira Hotels Group Berkolaborasi Tangani Anak Putus Sekolah di Bogor Raya

Sahira Hotels Group berkomitmen untuk mendukung program pemenuhan hak anak, terutama dalam hal pendidikan.


Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

57 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pengamat Pendidikan Nilai Usul Penghapusan KJP Plus Tidak Realistis

Penghapusa program KJP Plus pertama kali disampaikan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim.