TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur melakukan pengawasan terhadap tempat penampungan hewan kurban guna memastikan hewan yang dijual oleh pedagang sapi dan kambing layak dikonsumsi.
Terdapat 116 tempat penampungan hewan kurban yang dilakukan pengawasan dari 10 kecamatan di Jakarta Timur, dengan jumlah ternak sebanyak 10.140 ekor terdiri dari 5.797 ekor sapi, 3650 ekor kambing dan 702 ekor domba.
Kepala Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakarta Timur Ali Nurdin mengatakan pengawasan terhadap tempat penampungan hewan kurban itu sudah dilakukan sejak 5 Juni 2023.
"Dari 346 lokasi penampungan hewan kurban, kami telah melakukan pengawasan 116 lokasi dengan cara sampling karena keterbatasan jumlah petugas kesehatan hewan," ujarnya seperti dilansir dari Antara, Kamis, 22 Juni 2023.
Belum ditemukan penyakit di hewan kurban
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan penyakit apa pun terhadap sapi-sapi yang akan dijual oleh pedagang. Namun, kewaspadaan terhadap sapi-sapi yang sakit penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit benjolan pada kulit sapi atau Lumpy Skin Disease (LSD) tetap dilakukan.
Pengawasan yang dilakukan di lokasi tempat penampungan hewan kurban dengan melakukan memeriksa kelengkapan dokumen, surat keterangan karantina jika hewan berasal dari luar pulau, dan pemeriksaan fisik hewan.
Selain itu, petugas Sudin KPKP juga memeriksa kelayakan tempat penampungan hewan kurban, seperti tersedianya atap, pagar pengaman, ketersediaan pakan dan minum, dan terdapat kandang isolasi bila ada hewan kurban yang sakit.
"Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara berkesinambungan. Bila temukan hewan kurban yang sakit akan diisolasi dan diberikan vitamin," kata Ali Nurdin.
Sapi kurban dilengkapi barcode
Sebelumnya, Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Muhammad Anwar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pedagang sapi kurban di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu, untuk memastikan aman dikonsumsi saat Hari Raya Idul Kurban 1444 Hijriah.
"Saya ingin memastikan sapi-sapi yang dijual pedagang dalam keadaan sehat. Ternyata para pedagang ini sudah memasang 'barcode' (kode batang) di setiap sapi yang mereka jual. Bisa dicek 'barcode'-nya," kata Anwar.
Dengan memindai kode batang melalui aplikasi Identik Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian maka dapat diketahui bahwa sapi-sapi itu dalam keadaan sehat.
Melalui aplikasi itu dapat memperoleh informasi seputar sapi itu yang mencakup asal-usul daerah sapi berasal dan surat pernyataan dari dokter hewan setempat yang mengatakan bahwa sapi sehat untuk di kurban dan dikonsumsi.
Dia mengimbau agar masyarakat yang hendak membeli sapi kurban memilih yang memiliki kode batang.
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir lantaran sapi dengan 'barcode' sudah dipastikan sehat dan layak dikonsumsi," kata Anwar.
Pilihan Editor: Periksa Hewan Kurban Menjelang Idul Adha, Kabupaten Tangerang Akan Cek 876 Tempat Pemotongan