Karena belum terjadi proses AJB (Akta Jual Beli) antara penerima manfaat dengan developer, penghentian KPR FPPR masih dilakukan buyback oleh developer.
“Adapun penyebabnya karena penerima manfaat terkena PHK pada saat pandemi dan penerima manfaat berpindah domisili ke luar Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perumahan membenarkan adanya praktik persewaan unit rumah DP nol rupiah di Menara Samawa Klapa Village, Pondok Kelapa setelah beredar video rekomendasi hunian bagi masyarakat yang sedang mencari indekos. Tarif sewa kos-kosan itu ditawarkan Rp 1 juta per bulan tanpa biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Video ini diunggah pemilik akun Instagram @nafishalydia. "Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, sini aku kasih tau rekomendasi kos murah di Jakarta Timur," demikian suara perempuan yang terdengar di video tersebut.
Tempo sempat melihat tempelan stiker di depan pintu unit yang disewakan ini. Stiker itu menyerupai stiker program DP nol rupiah yang ditempelkan pada setiap unit rumah tanpa uang muka itu. Akan tetapi, unggahan tersebut kini telah dihapus.
Pilihan Editor: Pemilik Rumah DP Nol Rupiah yang Tak Mampu Bayar Cicilan Bisa Mohon Penghentian KPR ke Bank DKI