TEMPO.CO, Jakarta - Khairul Sahri, editor podcast Haris Azhar menceritakan kepada majelis hakim perannya dalam pembuatan video podcast yang berujung pada dugaan pencemaran nama baik Luhut itu. Hari ini, Sahri dipanggil sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Sahri mengatakan kepada majelis hakim bekerja kepada Haris dikontrak selama 1 tahun untuk menjadi timnya dalam memproses pembuatan video podcast. Dia menjadi tim Haris saat diajak oleh Agus Dwi Prasetyo, yang menjadi produser.
“Saya dikenalin sama Agus Prasetyo ke Pak Haris Azhar ada proyek untuk mengerjakan youtube chanel itu,” kata Sahri dalam persidangan, Senin, 26 Juni 2023.
Kontrak tersebut disepakati, Sahri resmi bekerja dengan Haris pada Januari 2021 selama setahun. Artinya, saat ini kontrak tersebut sudah habis masa kesepakatannya.
JPU sempat bertanya soal kontrak kerja Sahri dengan Haris. "Tertuang ada kontraknya atas nama Prasetyo. Saya tidak ada tanda tangan,” ucapnya.
Tugas Sahri dalam video tersebut hanya merekam dan menambahkan logo yang diminta oleh Agus. Kemudian, dia juga memberikan keterangan dalan video sebelum diunggah.
“Saya di produksi pegang kamera pencet tombol record dan dieditingnya nempel logo-logo yang dibutuhkan sama Agus Prasetyo,”ucapnya.
Sahri tidak tahu materi dalam podcast Haris bersama Fatia Maulidiyanti itu lantaran setelah merekam, Sahri keluar untuk merokok.
“Yang upload saya tidak tahu siapa,” tuturnya.
Proses pengambilan gambar dilakukan di kantor Lokataru kawasan Rawamangun. Namun, Sahri tidak ingat tanggal pengambilan gambar tersebut. Pengambilan gambar dilakukan 4 orang, Haris, Fatia, Agus dan Sahri.
“Alat perekaman kamera Sony a6300 milik Haris Azhar dan laptop saya untuk editing,” ucapnya.
Sahri menegaskan dirinya tidak tahu siapa yang mengunggah video itu. Dia menjelaskan tugasnya hanya menempel logo dalam video dan logo timer. Sedangkan tugas Agus Prasetyo, kata Sahri mengontrol audio sebagai produser.
Sahri menceritakan mendapat upah Rp 3 juta untuk pengambilan gambar sehari. Saat ditanya JPU berapa nilai kontrak itu, dia menjelaskan tidak tahu.
“Saya gak ingat, gak nyampe (ratusan juta). Mekanisme langsung dari Prasetyo dari mana tidak tahu,” ucapnya.
Sahri juga menjelaskan tidak pernah melihat atau mempelajari penelitian Fatia soal tambang di Papua yang diduga melibatkan Menteri Luhut dalam podcast tersebut.
Haris Azhar menanggapi pernyataan Sahri dalam persidangan itu. “Kalau relasi kerja betul. Ini saksi meringankan saya cukuplah,” kata Haris saat dimintai tanggapan persidangan.
Pilihan Editor: Anak Buah Luhut Tak Hadir karena Sakit, Editor Video Haris Azhar Bersaksi Hari Ini