TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Renova Ida Siahaan, mengatakan, pihaknya telah melaporkan kejadian rumah potong hewan atau RPH ditutup paksa ormas ke polisi. Menurut dia, polisi tengah menangani perkara tersebut.
"Sudah masuk dalam penanganan Polsek Cakung di Jaktim (Jakarta Timur)," kata dia pada Jumat, 30 Juni 2023, dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial bahwa organisasi kemasyarakatan atau ormas setempat memaksa RPH di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur tutup selama empat hari pada Selasa, 27 Juni hingga Jumat, 30 Juni. Informasi ini diunggah pemilik akun Twitter @Okki_Sutanto.
Tak hanya itu, Okki menyampaikan, RPHU Rawa Kepiting di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur yang dikelola Pemprov DKI Jakarta juga dipaksa ditutup.
Renova menyebut ormas itu mengaku dari Komunitas Pedagang Ayam Eceran. Akan tetapi, tidak diketahui kapan komunitas tersebut dibentuk.
Yang pasti, Renova menilai, memaksa pedagang untuk libur adalah bentuk kekerasan. Apalagi, rumah potong hewan unggas (RPHU) di Rawa Kepiting adalah milik Pemprov DKI Jakarta.
Dinas KPKP DKI, lanjut dia, menyayangkan tindakan tersebut karena menghambat pelayanan terhadap masyarakat, merugikan pedagang, dan mengganggu ketersediaan ayam.
"Kami sudah masuk pelaporan ya, memang harus ditertibkan seperti ini, sehingga ini lagi ditangani agar suasana adem," ujar Renova.
Setelah kejadian RPH ditutup paksa ormas ini, dinas berkoordinasi dengan Wali Kota dan Polres Jakarta Timur agar memberikan bantuan pengamanan. Selain itu, Dinas KPKP DKI juga meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengawal pemasokan ayam hidup ke RPHU.
Pilihan Editor: Ormas Paksa Tutup Rumah Potong Hewan di Pulogadung, DKI: Pedagang Ketakutan, Ini Kekerasan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.