TEMPO.CO, Tangerang -Pungky MS, korban penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani malah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Saat ini perempuan itu ditahan di Lapas Kelas II A Tangerang.
Hingga kini polisi belum berhasil membekuk si kembar Rihana Rihani, yang ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keduanya merugikan para korban hingga Rp 35 miliar.
Meski dua wanita kembar yang sempat tinggal di wilayah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan itu belum tertangkap, petugas dari Polsek Ciputat Timur malah menahan Pungky yang sebenarnya juga korban dalam perkara ini.
Pungky dilaporkan oleh seorang reseller lain, yang juga korban penipuan Rihana dan Rihani. "Istri saya ditahan sejak bulan Mei lalu, dia dilaporkan oleh reseller-nya yang faktanya reseller tersebut tahu bahwa istri saya juga korban," kata Vicky, suami Pungky saat dihubungi TEMPO, Sabtu 1 Juli 2023.
Menurut Vicky, orang yang melaporkan Pungky juga sempat bertemu dengan si kembar Rihana dan Rihani. "Pernah komunikasi juga kok si pelapor dengan si kembar, bahkan sempat ikut mendatangi kediaman si kembar berbarengan dengan korban lainnya. Pihak kami juga sudah mengkomunikasikan perihal laporan di Polres Tangsel," ujarnya.
Sebelumnya Pungky ditangkap, Vicky dan istrinya itu telah melaporkan si kembar ke Polres Kota Tangerang Selatan atas kasus dugaan penipuan iPhone si kembar itu.
"Yang menahan istri saya adalah Kejaksaan, Polsek Ciputat tidak menahan (ditangguhkan) dan sekarang penahanan tersebut wewenang dari pengadilan. Sebelumnya kami lapor duluan ke Polres Tangsel," kata dia.
Kendati Rihana Rihani belum tertangkap, Pungky yang disangkakan dengan kasus penggelapan dan penipuan kini mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang. Dirinya juga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang beberapa waktu lalu.
"Sekarang di Lapas Kelas IIA Tangerang mas. Nanti di pekan depan ada sidang lanjutan," ujarnya.
Vicky berharap dalam sidang lanjutan nanti sang istri bisa mendapat penangguhan penahanan dari Majelis Hakim. Apalagi saat ini dia masih memilki seorang anak brrusia 1,5 tahun.
"Semoga dikabulkan permintaan penangguhannya. Anak saya masih menyusui dan kami meminta permohonan penangguhan dari LPAI," kata dia.
Saat dikonfirmasi ihwal korban penipuan iPhone si kembar Rihana Rihani kini menjdi tersangka dan diajukan ke pengadilan, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho masih belum mau berkomentar. "Mohon maaf saya masih di GBK," ujarnya.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Cerita Ranjau Paku di Jalan Pahlawan Seribu BSD dan Inisiatif Sopir Ojol