TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan iPhone, Rihana dan Rihani, diketahui memiliki kakak ipar yang berprofesi sebagai anggota kepolisian.
Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Ully mengatakan kakaknya itu turut menjadi korban penipuan.
“Jadi korban juga,” kata Titus kepada wartawan, Rabu, 6 Juli 2023.
Namun, Titus menuturkan belum mendapatkan konfirmasi kakak ipar Rihana dan Rihani itu bertugas di mana dan pangkatnya apa. “Jadi kakaknya perempuan nikah sama polisi itu,” ucapnya.
Mutasi Rekening Rihana dan Rihani Capai Rp86 Miliar
Kepala Humas PPATK, M. Natsir Kongah, saat dihubungi Tempo, mengatakan pihaknya menemukan mutasi rekening Rp86 Miliar di rekening saudara kembar tersebut. “Ada indikasi tindak pencucian uang,” katanya.
PPATK memblokir 21 rekening milik Rihana dan Rihani. Pemblokiran dilakukan sebagai buntut aksi penipuan preorder pembelian iPhone yang diduga dilakukan keduanya.
"PPATK telah memerintahkan penyedia jasa keuangan bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI, Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA da RI pada 21 (dua puluh satu) PJK Bank," kata Kepala Humas PPATK M. Natsir Kongah, Selasa, 6 Juni 2023.
Polisi akan Koordinasi dengan PPATK untuk Telusuri Uang Korban
AKBP Titus Yudho Ully mengatakan uang korban penipuan Rihana dan Rihani yang diperkirakan mencapai Rp35 Miliar masih dalam proses penyidikan. Pihaknya harus berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui dana itu untuk apa.
“Karena kami, kan, harus bersurat juga koordinasi dengan PPATK, rekeningnya. Baru nantu bisa diketahui faktanya itu uang ke mana. Aliran dananya ke mana,” ucap dia.
Para korban penipuan iPhone si kembar Rihana dan Rihani meminta uang yang dibawa kabur untuk dikembalikan. Pihaknya akan mengumpulkan bukti terlebih dahulu.
“Masalah dikembalikan itu bukan kewajiban polisi. Tugas kita mengumpulkan bukti, melengkapi berkas penyidikan kemudian dilimpahkan. Pengadilan yang memutuskan,” ucapnya.
Pilihan Editor: Kasus Rihana dan Rihani, Ada 17 Laporan Polisi Masuk dari Korban Penipuan iPhone Si Kembar