TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang akan menanggung seluruh biaya perawatan AA, 33 tahun, ibu dari bayi yang meninggal saat dilahirkan dan jenazahnya disimpan dalam freezer di Ciledug. Pada saat ini kondisi AA tengah kritis.
"Untuk pembiayaan semuanya aman, Pemkot Tangerang yang menanggung," ujar Camat Ciledug Muhammad Marwan kepada Tempo, Kamis 6 Juli 2023.
AA saat ini masih dalam perawatan ICU rumah sakit di Ciledug karena kondisinya kritis usai melahirkan. Marwan mengungkapkan, seluruh biaya pengobatan dan perawatan AA di rumah sakit seperti biaya persalinan, biaya perawatan saat ini telah ditanggung pemerintah Kota Tangerang melalui program BPJS PBI yang iuran bulanannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga AA dan S, suaminya, tidak perlu membayar.
Bantuan ini diberikan setelah pemerintah Kota Tangerang melakukan perubahan administrasi kependudukan AA dari Bogor ke Kota Tangerang. "Kami lakukan perubahan KTP-nya dulu, secara sistem kami tarik dari Bogor ke Kota Tangerang. Tapi KTP tunggal hanya ibunya saja," kata Marwan.
AA dan keluarganya, kata Marwan, pendatang yang mengontrak di di Tanah Seratus, RT 03/05, Ciledug, Kota Tangerang. "Mereka belum lapor RT dan KTP-nya masih Bogor. Jadi secara administratif bukan warga Kota Tangerang. Namun, di sini kami melihat dari sisi sosial dan kemanusiaan, kami jamin biaya kesehatan yang bersangkutan, dan sekarang sudah aman," kata Marwan.
Polsek Ciledug Sudah Periksa Suami AA yang Simpan Bayi dalam Freezer
Kapolsek Ciledug Komisaris Diorisha Suryo Sarwo Saputra mengatakan penyidik belum bisa memintai keterangan sang ibu bayi karena kondisi kesehatan AA yang dalam keadaan kritis. "Kondisi kritis karena pendarahan setelah melahirkan," ujar Kapolsek Ciledug saat dihubungi Tempo Rabu 5 Juli 2023.
Namun polisi telah memeriksa S, 40 tahun suami AA, yang menyimpan mayat bayi dalam lemari pendingin (freezer) di rumah.
Peristiwa itu bermula AA melahirkan di sebuah rumah sakit di Ciledug pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 07.00 pagi dalam kondisi bayi sudah meninggal. Bayi itu meninggal dalam kandungan saat masih berusia 8 bulan.
Karena mengalami pendarahan, AA dirawat di ICU. Sementara S pulang ke rumah membawa jenazah bayi untuk dimakamkan.
Tiba di rumah pukul 18.00, S tidak langsung menguburkan mayat bayi itu. Pria itu sempat membacakan yasin, lantas memasukkan jenazah bayi itu ke dalam freezer pada pukul 20.00.
Keesokan harinya, S mengurus surat kematian anaknya di kelurahan. Setelah selesai mengurus surat kematian, S mengeluarkan jenazah bayi dari freezer untuk dimakamkan di TPU Selapajang sekitar Selasa 4 Juli pukul 11 siang. Penyimpanan mayat bayi dalam freezer ini kemudian terungkap dan menimbulkan kehebohan.
Kepada penyidik, S beralasan memasukan jenazah bayi ke dalam freezer karena melihat jenazah dikeluarkan dari pendingin di RS. Hal ini dia lakukan agar mayat tidak busuk sambil menunggu proses pembuatan surat kematian dan pemakaman.
JONIANSYAH HARDJONO
Pilihan Editor: Kondisi Ibu Bayi yang Mayatnya Disimpan Dalam Freezer di Tangerang Kritis