Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuasa Hukum Warga Green Village Bekasi Duga Ada Kongkalikong Pejabat dan Pengembang

image-gnews
Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum warga Green Village Kota Bekasi menduga ada kongkalikong antara oknum pejabat pemerintahan dan pengembang perumahan hingga warga dirugikan. Dalam kasus penyerobotan tanah ini, ada 10 rumah warga yang terkungkung bahkan terbelah pagar beton.   

Dugaan itu muncul karena pada 2016, sejumlah rumah di klaster itu pernah disegel Pemerintah Kota Bekasi. Rumah disegel karena menyalahi perizinan, namun, pembangunan perumahan tetap lanjut.

Kuasa hukum warga, Yanto Irianto, minta ada tanggung jawab dari pemerintah daerah dan Wali Kota Bekasi karena pernah ada penyegelan pada 2016, tetapi pembangunan tetap jalan.

"Berarti, kan, ada indikasi, kalau sudah disegel harusnya ditutup, pengembang ini nakal. Kenapa ini jalan lagi, berarti ini ada yang bermain dengan pejabat setempat," kata Yanto di Bekasi, Kamis, 6 Juli 2023.

Yanto juga mempertanyakan pejabat pemerintahan bisa meloloskan perizinan pembangunan klaster perumahan itu, yang ternyata ada tanah warga diserobot pengembang. Polemik itu kemudian merugikan penghuni klaster perumahan tersebut karena akses jalannya kini ditutup pagar beton oleh pemilik tanah sah.

Warga Cluster Green Village pun meminta Pemerintah Kota Bekasi, selaku pihak yang berwenang atas perizinan pembangunan klaster perumahan itu bertanggung jawab atas masalah yang merugikan warga setempat.

"Saya mohon kepada Pemerintah setempat, Plt Wali Kota ya bertindak tegas kepada pengembang yang nakal. Ini ada kejahatan, perizinan juga harusnya milah-milah ada enggak fasos-fasumnya untuk masyarakat," ujar Yanto.

Yanto menambahkan, warga bakal melayangkan gugatan pidana dan perdata dalam kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut. Terdapat 10 pihak, termasuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bakal digugat warga.

"Itu mafia tanah harus ditindak. Semuanya nanti akan saya bersihkan semuanya. Kalau memang perlu ditindak kami akan upaya hukum baik perdata atau pidana," ujar Yanto. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dampak kasus itu, akses sepuluh rumah warga di klaster perumahan itu dipagar beton oleh pemilik tanah sah. Kasus itu diawali masalah penyerobotan tanah warga oleh pengembang perumahan tersebut.

Ketua RW setempat Yunus Effendi menjelaskan pengembang PT SMP menyerobot lahan milik warga bernama Liem Sian Tjie."Warga kami membeli rumah ini sudah ada SHM sertifikatnya. Hanya saja pengembang nakal, karena dia menerobos tanah warga lain yang sebetulnya tanah warga sebelah," kata Yunus.

Yunus menambahkan klaster perumahan itu pertama kali dibangun pada 2013 oleh pengembang PT SMP. Pemilik lahan yang sah menggugat pengembang ke Pengadilan Negeri Bekasi karena menyerobot lahannya seluas 376 meter persegi.

Pada akhirnya pemilik lahan memenangi gugatan tersebut. Selanjutnya, pemilik lahan mengajukan eksekusi lahan itu ke PN Bekasi. Pada 20 Juni 2023, lahan itu dieksekusi PN Bekasi yang berujung pada pemagaran beton jalan akses sepuluh rumah warga.

"Ini diakui dalam surat keputusan pengadilan, ada pemindahan patok yang dilakukan oleh pengembang," ujar Yunus.

Kini akses keluar masuk warga Green Village ke rumahnya masing-masing hanya bisa muat dilalui satu orang. Pagar beton itu tepat berada di depan sepuluh rumah warga tersebut.

ADI WARSONO

Pilihan Editor: Satlantas Polres Tangsel Sisir Ranjau Paku di Jalan Pahlawan Seribu Setelah Viral Aksi Ojol

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

22 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang


Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

2 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper


Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.


Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

3 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.


15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

3 hari lalu

Ribuan buruh melakukan konvoi dalam peringatan Hari Buruh di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Mei 2023. Aksi peringatan Hari Buruh atau May Day digelar di berbagai daerah di Indonesia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.