Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Reseller iPhone Rihana Rihani: Selain Istri, Suami Juga Diadukan ke Polisi

image-gnews
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satu lagi korban reseller iPhone yang berpangkal kepada si kembar Rihana Rihani mengungkap cerita. Kali ini adalah Leon, 37 tahun, yang hingga kini masih menunggu pengembalian dananya sebesar Rp 284.055.200 dari 23 unit iPhone pesanannya yang tidak kunjung datang.

Leon mengungkap bersama tiga orang lainnya telah melaporkan Vicky Fachreza, suami dari Pungky Marsyaviani Sabieq, reseller Rihana Rihani, ke Polres Jakarta Selatan, untuk kerugian senilai total Rp 1,4 miliar. Dari yang ditunjukkan kepada Tempo, laporan polisi tehadap Vicky dilakukan pada 9 Agustus dan 14 Oktober 2022 lewat dua laporan terpisah. 

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 378 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP soal penipuan dan/atau penggelapan. "Kami sempat melayangkan somasi ke Vicky pada akhir Mei 2022 dan pada awal Juni 2022 agar uang preorder sekitar Rp 1,4 miliar dikembalikan," kata Leon.

Leon bercerita, melakukan pre-order ponsel Apple harga miring kepada mantan bawahannya di sebuah perusahaan itu sejak 12 September 2021. Saat itu dia memesan tiga unit ponsel iPhone dan berlangsung mulus karena ponsel datang dalam dua minggu. Tak ada keluhan pula dari produk yang diterima.

Selanjutnya dia ditawarkan untuk mengajak teman-teman yang lain untuk memesan dan menyetok banyak unit untuk dijual sendiri secara bebas. Namun Leon hanya memesan barang ketika ada yang menitip padanya. “Saya itu lebih banyak titipan teman. Jadi mereka yang nitip, saya yang transaksi,” katanya.

Saat itu pula proses pengadaan ponsel masih terus berjalan lancar. Masalah mulai muncul pada pre-order November 2021 hingga Januari 2022, sebanyak total 24 unit. Dari rentang itu, hanya ada satu unit iPhone yang diberikan, sedangkan selebihnya hingga kini tidak ada kejelasan.

Kerugian sebesar Rp 284.055.200 berasal dari pemesanan 23 unit ponsel iPhone dengan nilai Rp 292.400.000. Sedang uang yang baru dikembalikan kepadanya berjumlah Rp 8.344.800 pada 24 Mei 2022.

Menurutnya, beragam alasan dilontarkan Vicky saat ditagih pengembalian dana. Di sisi lain dirinya juga harus menyelesaikan tagihan dari mereka yang menitip membeli. Untuk mengembalikan uang tersebut, Leon mengaku harus menjual sejumlah aset yang dia miliki sebagai itikad baik kepada orang yang percaya kepada dirinya.

Dia menjual asetnya seperti saham, reksa dana, laptop, hingga mobil. Selain itu juga ada pinjaman dari temannya sekitar Rp 20 juta. “Tetap saya lunasi semuanya, saya cicil, akhirnya lunas semua,” kata dia. 

Menurutnya, sikap itu berbeda dengan Vicky yang semakin menghindar ketika ditagih masalah pengembalian uang. Itu sebabnya pelaporan ke polisi akhirnya ditempuh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara bagi Vicky, pelaporan itu menambah beban setelah sebelumnya Pungky juga sedang berperkara dan diadili di Pengadilan Negeri Tangerang. Alasannya tidak berbeda, karena Pungky yang sama-sama menjadi reseller tidak dapat memberikan ratusan unit produk Apple yang dipesan oleh salah satu korbannya, Siti Fatiha Rayta.

Vicky menolak memberi tanggapan perihal pengaduan ke polisi yang dibuat Leon dan tiga reseller lainnya itu. Dalam pesan yang dikirim kepada Tempo pada Jumat siang, dia hanya menyebutkan kalau kelanjutan dari pengaduan itu sudah ditangani oleh pengacara. "Kontak beliau (pengacara) saja," katanya. 

Pernah Dipertemukan dengan Rihana Rihani

Sebelum melapor ke polisi, Leon bersama korban lain pernah menemui Rihana dan Rihani sebanyak dua kali antara April atau Mei 2022. Leon mengatakan, itu atas arahan dari Vicky karena terus ditagih.

Saat pertemuan itu, keempatnya sempat bertukar nomor WhatsApp dengan Rihana Rihani untuk keperluan menagih pengembalian uang. “Mereka justru cuma janji-janji kapan balikin. Begitu kami follow up, nggak ada ini, nggak ada respon,” katanya.

Dari persoalan ini, Vicky dan Pungky juga melaporkan kerugian sebesar Rp 5,8 miliar karena Rihana Rihani. Menurutnya, uang tersebut bukan hanya milik reseller yang memesan melalui mereka. 

“Banyak juga uang pribadi kami, bahkan keluarga kami juga menjadi korban, termasuk ibu dan kakak kandung saya,” tutur Vicky saat dihubungi, Minggu, 2 Juli 2023.

Vicky juga membenarkan bahwa kini istrinya menjadi terdakwa atas kerugian Rp 2.138.700.000 yang dilaporkan reseller bernama Siti Fatiha Rayta. 

CATATAN:

Artikel ini telah diubah pada Jumat, 7 Juli 2023, pukul 14.40 WIB. Perubahan dilakukan pada judul dan menambahkan dalam tubuh berita tanggapan dari Vicky Fachreza atas pengaduan dirinya ke polisi. Terima kasih.

Pilihan Editor: PPDB Jalur Zonasi, Wali Kota Bogor Temukan Rumah Kontrakan Kosong Jadi Alamat Palsu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ponsel iPhone Alami Boot Loop saat Perbarui iOS, Begini Cara Perbaikinya

16 jam lalu

Apple meluncurkan sistem operasi terbarunya, iOS 15 untuk perangkat iPhone, Selasa 21 September 2021. (apple.com)
Ponsel iPhone Alami Boot Loop saat Perbarui iOS, Begini Cara Perbaikinya

Sebagian pengguna iPhone pasti pernah mengalami kendala boot loop atau gangguan layar yang hanya menampilkan logo Apple dan tidak bisa digunakan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Dipamerkan Lewat iPad Pro Terbaru, Apa Saja Kehebatan Chip M4 Buatan Apple?

1 hari lalu

Chip M1 Pro dan M1 Max bikinan Apple. The Verge
Dipamerkan Lewat iPad Pro Terbaru, Apa Saja Kehebatan Chip M4 Buatan Apple?

Apple memamerkan kekuatan chip M4 melalui iPad Pro teranyar. Diklaim paling efisien dibanding semua gawai berfitur AI yang pernah ada.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

1 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

2 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

3 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.