TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah menghitung jumlah kerugian yang dialami oleh para korban penipuan modus like dan subscribe media sosial. Perwira Unit Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Inspektur Dua Satrio mengungkapkan, sejauh ini kerugian paling sedikit Rp3 juta.
“Kalau paling rendah itu setahu saya sekitar Rp3 juta-Rp4 juta. Kalau paling banyak ada yang sampai dengan ratusan juta,” ujar Satrio saat ditemui di Hotel Diradja, Jumat, 7 Juli 2023.
Kerugian tersebut dialami oleh masing-masing individu korban. Lalu ada juga hasil dari perhitungan gabungan korban yang melapor secara bersama-sama.
Saat ini, kata Satrio, belum ada angka kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Jumlah laporan yang telah masuk ke Polda Metro Jaya tercatat sebanyak delapan. “Yang sudah penyedikan sekitar empat atau lima,” tuturnya.
Dia menjelaskan, pelaku mengirimkan pesan via SMS maupun pesan WhatsApp yang berisi penawaran pekerjaan. Syarat dan ketentuan cara bekerja ditawarkan mudah, keuntungan yang dijanjikan bakal melimpah.
Berdasarkan kasus yang pernah ditemui, korban melakukan sejumlah penugasan dari pelaku. Mereka disuruh mengirim uang ke rekening tertentu dengan alibi sebagai deposit.
Korban awalnya tidak merasa curiga, lalu di tengah jalan tiba-tiba terjadi kejanggalan seperti tugas yang tidak jelas. Saat momen ini, pelaku pun menghilang tanpa kabar lagi.
Satrio menuturkan, ternyata pelaku menggunakan rekening orang lain untuk mengelabuhi pelacakan. “Itu kami cek, ternyata memang banyak rekening itu sendiri dijual oleh si pemilik atau nama dari rekening bank tersebut," katanya.
Dari data penyidikan terakhir ini, ada pelaku yang sudah terlacak. Penelusuran juga dibantu melalui analisis rekening bank, meski proses ini memakan waktu tidak singkat.
Menurut Satrio, orang yang dengan sengaja menjual rekening bank untuk melakukan tindak kejahatan juga kemungkinan ikut terseret pidana. “Kalau menurut saya ya bisa-bisa saja. Kalau selama dia akhirnya memfasilitasi,” ujar penyidik golongan perwira pertama Polri tersebut.
Pilihan Editor: Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu