TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tangkap MA (20), pelaku pembunuhan di sebuah kontrakan di Pademangan, Jakarta Utara. Kepala Subdit Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, korban Waluyo (51) ditemukan tewas di kontarakan itu dengan jasad ditutupi pakaian.
Titus mengatakan korban dibunuh pada Senin, 3 Juli 2023 dan jasadnya baru ditemukan pada Rabu, 5 Juli 2023 oleh warga sekitar. Ditemukan pula beberapa luka tusukan pada tubuh korban.
“Ada dua orang saksi mencium bau busuk dan lapor sama RT dan RW kemudian dilanjutkan ke Polsek Pademangan,” kata Titus kepada wartawan, Senin, 10 Juli 2023.
Polisi menangkap pelaku di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah pada Sabtu, 8 Juli 2023. Titus tidak menjelaskan secara detail kapan waktu pelaku ditangkap.
Titus menyebut alasan pelaku tega menghabisi nyawa korban karena balas dendam setelah mengalami pelecehan seksual selama satu tahun saat mereka tinggal satu kontrakan.
“Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban karena kurang lebih satu tahun dilecehkan secara seksual,” ucapnya.
Menurut Titus, pelaku mengaku diminta melayani korban. Hal itu membuat MA sakit hati dan balas dendam dengan membunuh Waluyo menggunakan senjata tajam.
MA menusuk leher Waluyo dengan pisau dan gunting. Kemudian, dia menimbun jasad pria itu dengan pakaian.
Pelecehan seksual itu terjadi saat pelaku merantau dan tidak memiliki tempat tinggal di Jakarta. Kemudian korban menampungnya, namun minta MA melayaninya.
Titus mengatakan kepolisian melakukan penangkapan, setelah itu mencari barang bukti pembunuhan di kawasan Cikini lantaran senjata tajam yang digunakan dibuang MA secara acak.
Pilihan Editor: Polisi Selidiki Lagi Kasus Pembunuhan Noven Siswi SMK Bogor 4 Tahun Lalu