TEMPO.CO, Depok - Polisi menangkap tiga anak yang diduga melempar batu kerikil ke kereta rel listrik (KRL) yang melintas di Kecamatan Beji, Depok.
Kepala Sub Humas Polres Metro Depok Ajun Komisaris Elni Fitri mengatakan tiga pelaku sudah dibawa ke Polres Depok. "Sudah mendapat laporan tersebut, kasus ini sedang dalam penanganan," ucap dia, Senin, 10 Juli 2023.
Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line.
Ia menjelaskan pelemparan batu kea rah KRL sangat berbahaya, karena selain mengganggu kelancaran perjalana, merusak sarana, juga dapat mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line,
"Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," tutur Leza.
Leza menjelaskan aksi pelemparan batu ini terjadi pada Senin, 10 Juli 2023 di persinyalan masuk Stasiun Depok Baru. Akibat aksi vandalisme tersebut terdapat 3 jendala kaca yang pecah.
Pihaknya memohon kepada warga sekitar rel untuk tidak melakukan pelemparan batu karena sangat membahayakan. Bahkan, KAI tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Saat ini, petugas kami telah melanjutkan ke pihak berwajib terhadap terduga pelaku vandalisme," ucap Leza.
Pilihan Editor: Pencopetan Ponsel di KRL, Ketahuan Karena Sedang Dipakai Dengarkan Musik